Bos GCG Asia Tersandung Kasus Kejahatan Fraud di Kamboja

Bos GCG Asia Tersandung Kasus Kejahatan Fraud di Kamboja

tribunwarta.com – Guardian Capital Group GCG Asia ilegal dan merugikan masyarakat karena melakukan kejahatan fraud di Kamboja. Perusahaan ini berasal dari Malaysia, dan juga beroperasi di Indonesia.

Agar lebih jelas, yuk simak ulasannya berikut ini. Selamat membaca!

Rubrik Finansialku

Investasi Bodong yang Dilakukan GCG Asia

Bareskrim Mabes Polri sedang mengusut kasus investasi foreign exchange (forex) bodong yang diduga dilakukan Guardian Capital Group GCG Asia Indonesia. Bareskrim menyatakan bahwa bos GCG Asia kini terjerat kasus kejahatan fraud di Kamboja.

Adapun produk yang ditawarkan GCG salah satunya adalah investasi pendapatan tetap untuk transaksi forex. Ketua SWI, Tongam L. Tobing menyatakan 2018 dan 2019 marak entitas ilegal, yang kebanyakan berasal dari trading forex dan Multi Level Marketing (MLM).

[Baca Juga: Yess! Ternyata Gini Cara Ampuh Selamat dari Investasi Bodong]

Kanit V Subdit Pajak, Asuransi dan Investasi (Jaksi) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Setyo Bimo Anggono mengatakan:

“Sementara kami mengumpulkan perkara ini dilaporkan di polda-polda mana saja, mungkin kita akan bentuk satgas untuk ini. Kami juga melihat salah satu pimpinan dari GCG sudah ditangani di Kamboja terkait kejahatan fraud, itu Direktur Utamanya GCG Asia.”

Bimo berharap agar korban GCG Asia tidak sungkan untuk melapor ke polisi. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan oleh GCG Asia Indonesia termasuk ke dalam kategori tindak pidana materiil.

“Ini kan tindak pidana materiil, kami membutuhkan laporan dari korban untuk kami tahu korbannya siapa saja, berapa nilai kerugiannya.”

Bimo mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mengusut jejak kedatangan para pelaku penipuan yang merupakan warga negara asing.

Hal ini karena para pelaku berada di luar negeri dan melakukan penipuan di Indonesia, Bareskrim akan mengupayakan penegakan hukum dengan jalur ekstradisi, bantuan Interpol atau kerja sama antar kepolisian (police to police).

“Kalau mereka melakukan kegiatan tindak pidana di Indonesia, itu pun kita masih bisa menangkap pelaku melalui perjanjian ekstradisi, melalui Interpol, kerja sama police to police dengan negara di mana dia berada. Sudah kami kantongi beberapa nama (pelaku)-nya.”

Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk memperhatikan dua hal sebelum berinvestasi lewat perusahaan atau wadah tertentu.

Masyarakat sebaiknya memperhatikan investasi yang legal dan logis. Legal artinya harus jelas bagaimana perizinan dan logis adalah berpikiran rasional.

[Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Jitu Mengatasi Trauma Investasi Bodong]

Untuk wilayah Jakarta saja, lanjut Bambang, tidak kurang dari 4.000 orang nasabah asuransi, yang jadi korban GCG Asia itu.

Para pelapor, termasuk dirinya, memprediksi, dari kerugian yang dialami pelapor saja sudah mencapai Rp10 miliar untuk wilayah Jakarta.

Wiriawan, salah seorang nasabah Asuransi Prudential, yang menjadi korban pialang GCG Asia, di Jawa Timur mengungkapkan, GCG Asia ini memiliki basis terbesar di Surabaya.

Untuk wilayah Indonesia, Surabaya leading dengan nasabah terbanyak. Totalnya bisa mencapai 34.000 nasabah atau member.

Bisnis bodong ini dimotori pasangan suami istri selaku leader, yakni David Hendrawan dan Rinawati.

Mengerikan sekali bukan jika kita tidak berhati-hati? Sobat Finansialku perlu selalu waspada dalam mengambil keputusan, terlebih lagi dalam hal investasi. Saat ini, sudah banyak modus pelaku penipuan.

Anda perlu memiliki ilmu dan wawasan yang luas mengenai informasi tentang investasi yang benar. Anda bisa membaca beberapa ebook berikut sebagai modal untuk pencegahan penipuan.

    Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

    Panduan Investasi Emas untuk Pemula

    Panduan Investasi Saham untuk Pemula

Jika Anda mengalami keanehan dari investasi tersebut, jangan sungkan untuk bertanya kepada perencana keuangan Finansialku melalui menu Tanya Jawab pada Aplikasi Finansialku.

Untuk berjaga-jaga, langsung download dulu saja Aplikasi Finansialku di Google Play Store atau Anda bisa klik banner berikut ini:

Terima kasih sudah membaca sampai akhir, semoga Anda selalu waspada terhadap segala bentuk fraud. Jangan menginginkan untung yang besar tapi malah mendapatkan buntung yang besar.

Jangan lupa share artikel Finansialku ini kepada teman Anda supaya mereka tidak menjadi salah satu korban.

Sumber Referensi:

    Donald Banjarnahor. 3 Agustus 2019. Bukan Cuma di RI, Bos GCG Asia Juga Kena Kasus di Kamboja. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2C2uk6u

    Yuni Astutik. 3 Agustus 2019. Penipuan, Pialang GCG Asia Bodong & Rugikan Masyarakat. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2N6JGgS

    Redaksi. 4 Oktober 2019. Ribuan Orang Telah Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong GCG Asia, Korban Minta Polisi Usut Keterlibatan Agen Asuransi. Sinarkeadilan.com – https://bit.ly/2oBOilF

Sumber Gambar:

    CGC Asia – https://bit.ly/322BhPB

    Bos CGC Asia – https://bit.ly/2BYDq4g

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *