Bharada E Sudah Siapkan Sejumlah Saksi untuk Membelanya

Bharada E Sudah Siapkan Sejumlah Saksi untuk Membelanya

Jakarta: Pihak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk membelanya di pengadilan. Saksi terdiri dari meringankan dan ahli.
 
“Sementara saksi meringankan lima orang cuma kita masih saring lagi. Nanti mungkin bisa bertambah,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Ahli juga sudah disiapkan sebanyak tiga hingga lima orang. Namun, identitas saksi meringankan dan ahli tersebut masih dirahasiakan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kalau dari ahli itu latar belakang itu akademisi kemudian yang memang expert di bidangnya ya. Mereka mau bantu karena mereka tergerak juga,” ucap Ronny.
 
Sebelumnya, Jampidum Fadil Zumhana telah memastikan sesegera mungkin membawa para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan. Surat dakwaan sedang disusun dan ditargetkan segera rampung.
 
“Kami minta paling lambat hari Senin (10 Oktober 2022) sudah dilimpahkan ke pengadilan,’ kata Jampidum Fadil Zumhana di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang akan terbuka untuk umum.
 
Terdapat dua kasus terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti. Pertama kasus pembunuhan berencana, kedua merintangi penyidikan.
 
Kelima tersangka pembunuhan Brigadir J meliputi:

  1. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri
  2. Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo
  3. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, mantan ajudan Ferdy Sambo
  4. Bripka Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo
  5. Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga sekaligus sopir Putri Candrawathi

Sedangkan, 7 tersangka obstruction of justice yakni:

  1. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri
  2. Kombes Agus Nur Patria, mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri
  3. Kompol Chuck Putranto, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri
  4. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri
  5. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Propam Polri
  6. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri
  7. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri.

 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *