Belanja negara capai Rp3.041,7 triliun

Belanja negara capai Rp3.041,7 triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan gambaran besar arsitektur Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam RAPBN 2023, belanja negara dianggarkan sebesar Rp3.041,7 triliun, yang meliputi belanja Pemerintah Pusat senilai Rp2.230,0 triliun dan Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

Kemudian anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara. Anggaran ini akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia,
dengan penguatan sinergi berbagai institusi,” kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR, di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Di sisi lain, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bilang, anggaran perlinsos dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan demikian diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan dan mengurangi jumlah penduduk miskin indonesia.

Selanjutnya, pemerintah menganggarkan Rp608,3 triliun untuk peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) ke dalam pos anggaran pendidikan. Dengan anggaran ini presiden berharap agar dapat menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif dan berdaya saing, sehingga pada akhirnya dapat memanfaatkan bonus demografi yang akan datang pada indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

“Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” lanjut Jokowi.

Sementara itu, untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, pemerintah menganggarkan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp392 triliun. Namun demikian, untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, Jokowi menilai strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan perlu dilakukan. Di saat yang sama, perlu didorong pula skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai model pembiayaan lain.

Pada akhirnya, untuk menjalankan berbagai agenda pembangunan yang ada, pendapatan negara di tahun depan dirancang sebesar Rp2.443,6 triliun. Di mana teridiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp426,3 triliun.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *