BEI Beri Syarat Ketat buat Emiten yang Mau Masuk Papan Ekonomi Baru

BEI Beri Syarat Ketat buat Emiten yang Mau Masuk Papan Ekonomi Baru

tribunwarta.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan kriteria untuk saham-saham yang bisa masuk dalam Papan Ekonomi Baru. Rencananya Papan Ekonomi Baru ini akan diluncurkan pada Desember 2022.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan nantinya saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Selain itu ada juga kriteria emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Kriteria terakhir, lanjut dia, yaitu emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.

“Adapun parameter acuan dalam menentukan perusahaan yang akan dicatatkan pada Papan Ekonomi Baru tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bursa yang akan diterbitkan setelah pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru,” kata Nyoman dalam siaran pers, Jumat (2/12/2022).

Menurut dia Papan Ekonomi Baru ini diharapkan bisa menjadi sarana branding bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam sektor new economy mengingat perusahaan yang tercatat dalam Papan Ekonomi Baru ini memiliki pertumbuhan yang tinggi dan juga setara dengan perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Utama.

“Selain itu, Papan Ekonomi Baru juga diharapkan dapat mengakomodir perkembangan bisnis dari perusahaan tercatat, dengan memberikan alternatif syarat pencatatan bagi perusahaan dengan bidang usaha sesuai yang ditetapkan oleh Bursa,” ujar dia.

Di sisi investor, Nyoman menjelaskan bahwa Papan Ekonomi Baru ini merupakan bentuk perlindungan investor dan diharapkan dapat meningkatkan awareness, sehingga investor dapat melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi.

“Khususnya untuk investor yang memiliki appetite untuk berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki karakteristik new economy di Indonesia,” kata dia.

Selain itu, lanjut Nyoman, adanya notasi khusus “K” dan “I” bagi saham di Papan Ekonomi Baru juga akan memudahkan investor untuk mengetahui adanya karakteristik khusus yang dimiliki oleh saham-saham tersebut.

“Dengan adanya Papan Ekonomi Baru ini, diharapkan dapat menarik minat dari perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia serta memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *