Begal Pembunuh Tukang Ojek yang Jasadnya Tersisa Kerangka Residivis Kasus Pencurian

Begal Pembunuh Tukang Ojek yang Jasadnya Tersisa Kerangka Residivis Kasus Pencurian

Sukabumi: Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka VS yang merupakan residivis terhadap pengojek bernama Salman warga Warga Kampung Legokloa, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada 23 Juli 2022.
 
“Motif tersangka berinisial VS nekat menghabisi nyawa korbannya karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motor dan uang hasil menggadaikan sepeda motor korban digunakan untuk berfoya-foya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Minggu, 7 Agustus 2022.
 
Menurut Dedy, tersangka dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Sebelum melakukan pembunuhan terhadap pengojek, VS juga pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di mana tersangka sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang ibu-ibu di Kecamatan Simpenan saat menjambret kalung emas milik korban. 
 

Sebelumnya kejadian pembunuhan yang dilakukannya, VS juga dilaporkan telah melakukan penggelapan dan penipuan, tidak berselang lama tersangka kembali terlibat kasus yang lebih berat lagi yakni melakukan pembunuhan terhadap penarik ojek dengan tujuan ingin menguasai sepeda motor korban.
 
“Tersangka ditangkap jajaran Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus pencurian dan penggelapan. Namun, untuk kepentingan pengembangan kasusnya akhirnya VS kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan. Intinya tersangka setiap melakukan aksi kejahatannya bermotif ekonomi untuk untuk foya-foya,” tambahnya.
 
Adapun kronologis dugaan pembunuhan yang dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan berawal pada Sabtu, 23 Juli tersangka VS meminta antar Salman sekitar pukul 14.00 WIB ke wilayah Desa Girimukti, Tepatnya di Kampung Balewer, tersangka berpura-pura ingin turun untuk buang air kecil.
 
Namun, setelah itu terjadi adu mulut dengan korban, pelaku VS mengambil senjata yang ada di tasnya kemudian melakukan penusukan mendorong korban tersebut ke pinggir jalan. Setelah itu tersangka mengambil kalung yang mana di kalung itu ada STNK dan membawa kabur sepeda motornya.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *