Baru Lapor Setelah 2 Minggu Santrinya Meninggal, Polda Jatim Selidiki Ponpes Gontor dan Pengasuh

Baru Lapor Setelah 2 Minggu Santrinya Meninggal, Polda Jatim Selidiki Ponpes Gontor dan Pengasuh

SURYA.CO.ID, PONOROGO – Kendati sudah menetapkan dua tersangka, Polda Jatim masih akan melakukan penyidikan kasus penganiayaan hingga meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo.

Polda Jatim, kini memelototi rangkaian kasus mulai tanggal 22 Agustus 2022 hingga tanggal 5 September 2022

Diketahui santri Ponpes Gontor, AM (17) meninggal dunia pada 22 Agustus dan baru viral pada 4 September, saat ibu korban, Soimah mengadu ke Hotman Paris Hutapea.

Setelah itu, pada Senin 5 September, pihak Ponpes Gontor baru mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya santri AM.

Baca juga: VIRAL Ibu Mengadu ke Hotman Paris Hutapea Soal Anaknya Meninggal di Pondok Gontor Ponorogo

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ponorogo, Kapolda Jatim: Kemungkinan Ada Tambahan Tersangka.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Gontor Ponorogo

“Kami akan mendalami mulai tanggal 22 Agustus sampai dengan 5 September. Yang pertama adalah upaya apa saja yang telah dilakukan oleh pihak pondok pesantren, lalu yang kedua apa yang telah dilakukan oleh pengasuhnya,” kata Kapolda Jatim Irjen pol Nico Afinta saat ditemui SURYA.CO.ID di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Polisi juga akan mendalami surat adminitrasi apa saja yang telah dikeluarkan pihak pondok pesantren untuk melengkapi penyidikan tersebut.

Hal tersebut juga akan menjawab pertanyaan publik terkait surat kematian yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin Pondok Gontor, yang mana disebutkan santri AM meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan sakit.

Baca juga: VIDEO Ponpes Gontor Minta Maaf Terkait Santrinya yang Meninggal Dunia Akibat Dianiaya

Baca juga: Pondok Gontor Ponorogo Meminta Maaf dan Akui Adanya Dugaan Santri Dianiaya Hingga Meninggal

Baca juga: KRONOLOGI Santri Ponpes Gontor Dianiaya Hingga Meninggal, Kemenag Ponorogo Temukan Sejumlah Fakta

Baca juga: Terungkap, Ternyata Ada 3 Santri Ponpes Gontor yang Menjadi Korban Penganiayaan

“Dengan begitu akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan, dikaitkan juga dengan apakah mereka menghalang-halangi penyidikan atau menghilangkan barang bukti itu masih akan kami dalami,” tegas Nico.

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, pada kasus kematian seseorang, yang pertama harus diketahui adalah penyebab meninggal dunianya. Sedangkan yang kedua adalah menemukan pelakunya.

“Saat ini proses masih berjalan dan kami berharap kerja sama dari semua pihak sehingga masalah ini menjadi terang dan proses penegakan hukum berjalan,” terang Nico.

“Yang jelas sudah dua tersangka. Kami akan mendalami mulai 22 Agustus sampai 5 September, upaya apa saja yang telah dilakukan oleh pengasuh pondok Gontor selama dua pekan tersebut,” pungkas Nico.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *