Bareskrim Polri akan Lakukan Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan, Ini Tujuannya

Bareskrim Polri akan Lakukan Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan, Ini Tujuannya

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA – Bareskrim Polri bakal melakukan otopsi terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan pekan depan.

Rencananya, otopsi tersebut akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022).

Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal bekerja sama dengan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dalam proses penunjukan sejumlah dokter ahli forensik.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim mengatakan, pelaksanaan otopsi pada dua jasad korban pada tanggal tersebut, sudah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak keluarga.

Proses otopsi akan melibatkan sejumlah dokter dari pihak PDFI.

Metodenya, ekshumasi, yakni pembongkaran kuburan dari korban.

“Kami masih kroscek dulu keluarganya apakah datang, insya Allah waktu yang ditetapkan tanggal 20 Oktober, kamis depan,” ujarnya di Posko Crissi Center, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jalan Panji 120 Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022).

Dalam melaksanakan tugas forensik untuk mendukung proses penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut. Ia tetap berpedoman pada perintah dari pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, dr Erwin menegaskan, belum ada instruksi atau perintah khusus untuk melakukan penambahan jumlah jasad korban yang akan dilakukan otopsi serupa pada tanggal tersebut.

“Itu tergantung penyidik. Kalah pendapat kami kalau kemarin terakhir meninggal atas nama Helen itu bisa disebut otopsi klinis. Proses dia masuk, sakit, sampai meninggal dunia rekam medik, MRI, CT-scan ada, itu bisa dibuat suatu sebab kematian. Tanpa harus dilakukan otopsi, pada kasus tewas terakhir,” tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan, rekam medis dari kondisi kesehatan korban yang terkategori mengalami luka ringan ataupun luka berat hingga masih harus menjalani perawatan medis, juga akan dibutuhkan.

Namun, sekali lagi, dr Erwin menegaskan, hal tersebut manakala memang dibutuhkan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

“Kalau yang masih hidup catatan lukanya semua ada. Tinggal nanti masih dikonfirmasi,” ungkapnya.

Biddokkes Polda Jatim memiliki 10 rumah sakit Bhayangkara yang telah disebar tenaga medisnya untuk membantu menangani kondisi kesehatan para korban tragedi tersebut.

Mulai dari memberikan pelayanan gratis dan menyeluruh untuk trauma healing bagi anggota keluarga dari korban meninggal dunia, termasuk bantuan pelayanan kesehatan gratis melalui kartu prioritas yang diberikan gratis dari pihak Biddokkes Polda Jatim kepada korban tragedi tersebut yang mengalami luka ringan ataupun berat.

“Apabila membutuhkan layanan kesehatan bisa mendatangi RS kami, seandainya mereka membutuhkan pembiayaan BPJS, kami akan menyelesaikan pembiayaan BPJS,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *