Apin BK Ditangkap, Kapolri Minta Wakabreskrim Usut Jaringan Judi Online

Apin BK Ditangkap, Kapolri Minta Wakabreskrim Usut Jaringan Judi Online

Jakarta: Bareskrim Polri menangkap Apin BK, buron kelas atas kasus judi online. Dia langsung digelandang dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang Banten ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 
“Tentunya setelah ini saya minta Wakaba (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Asep Edi Suheri) dan tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan jaringan yang disiapin,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soetta, Jumat malam, 14 Oktober 2022.
 
Kapolri mengatakan beberapa waktu lalu jajarannya juga melakukan penggrebekan. Termasuk pengembangan judi online di Pekan Baru.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Saya kira ini juga akan menjadi hal-hal yang tentunya akan didalami lebih lanjut,” ungkap jenderal bintang empat itu.
 
Apin BK ditangkap di tempat persembunyiannya di Malaysia. Penangkapan dilakukan tim Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara (Sumut). Tim bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia untuk menangkap dan membawa tersangka ke Tanah Air.

Apin BK tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.33 WIB, Jumat, 14 Oktober 2022. Dia terbang dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat komersil Batik Air.
 
Kedatangan tersangka Apin BK langsung disaksikan Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Apin BK dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, akan dilimpahkan ke Polda Sumut untuk menjalani penahanan. Sebab, Apin BK dilaporkan di Polda Sumut.
 
Selain Apin BK, Polri juga telah menangkap tiga DPO judi online lainnya di Kamboja. Ketiga DPO bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
 
Ketiga buron berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat SQ pukul 18.25 waktu setempat, Jumat, 14 Oktober 2022. Ketiganya diprediksi tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 07.00 WIB, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Penangkapan Apin BK dan tiga DPO ini dilakukan dalam penyelidikan Konsorsium 303. Sebelumnya, Kapolri menegaskan pihaknya mengusut dugaan adanya Konsorsium 303 judi online di Korps Bhayangkara.
 
Sebanyak 329 rekening dianalisa, 202 rekening di di antaranya diblokir. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka kasus judi online dan berstatus DPO.
 
Sebanyak empat orang dicekal atau cegah ke luar negeri. Kemudian, enam orang teridentifikasi berada di luar negeri. Empat dari enam tersangka di luar negeri itu telah ditangkap.

 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *