Anak Bos WanaArtha yang Lagi Dikejar Polri Diduga Punya 2 Kewarganegaraan

Anak Bos WanaArtha yang Lagi Dikejar Polri Diduga Punya 2 Kewarganegaraan

tribunwarta.com – Polri sedang mengejar anak Bos WanaArtha Life yang punya rekening Rp 1,4 triliun. WanaArtha sebelumnya tersangkut kasus dugaan penggelapan dana nasabah.

Menurut Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun, anak bungsu Bos WanaArtha punya dua kewarganegaraan. Dia lahir di AS, namun memiliki paspor Indonesia.

“Karena dia punya dua kewarganegaraan, lahir di AS tapi punya paspor Indonesia,” katanya dikutip dari kanal YouTube IPB TV, Sabtu (26/11/2022).

Ma’mun mengatakan, pihaknya masih mengejar sampai ke Amerika Serikat (AS). Ia berharap FBI bisa mengabulkan red notice kepada sang buronan. Adapun red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap buronan.

“Masih kita kejar sampai ke AS, red notice-nya udah mau keluar, Insyaallah segera keluar. Moga-moga FBI bisa segera mengabulkan,” ungkapnya.

Aset terkait kasus ini tergolong besar. Diperkirakan dana kelola WanaArtha mencapai Rp 17 triliun. Ma’mun menjelaskan WanaArtha sebenarnya lembaga legal, namun produknya yang ilegal.

Tujuh petinggi WanaArtha Life ditetapkan jadi tersangka, dan kegiatan usaha dibekukan sejak Oktober 2022. Tak berhenti di situ, anak bungsu pemilik WanaArtha Life juga sedang diburu.

Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam petinggi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun keenam tersangka lainnya merupakan manajemen Wanaartha yakni Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, serta Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *