5 Personel Polsek Jatiasih Disanksi karena Tahanan Kabur

5 Personel Polsek Jatiasih Disanksi karena Tahanan Kabur

Bekasi: Lima personel Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Baratm disanksi atas kasus tujuh tahanan kabur. Mereka dinilai lalai saat menjalankan tugasnya.
 
“Ada kurang lebih lima orang termasuk perwiranya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, di Bekasi, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 
Dia menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada para personel tersebut. Utamanya kepada personel yang bertugas melakukan penjagaan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kelalaian petugas yang diduga melakukan kelalaian, kami secara tegas akan kami tindak tegas. Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih,” jelasnya.
 

Sementara lima tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Jatiasih telah ditangkap. Mereka ditangkap setelah melarikan diri sejak Kamis malam, 13 Oktober 2022.
 
Hengki mengatakan lima dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri ditangkap di sejumlah wilayah. Kelima orang yang telah ditangkap tersebut terdiri dari dua tahanan kasus pencurian dan tiga kasus narkoba.
 
“Sampai sore ini sudah bisa kita tangkap sebanyak lima orang,” ungkap Hengki.
 
Hengki menerangkan para tahanan Polsek Jatiasih itu melarikan diri ke Tangerang, Karawang dan Jakarta.
 
“Dua pertama diamankan di Kosambi Tangerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini tadi dua orang ditangkap di Jakarta, di daerah Sunter ya,” ungkapnya.
 
Saat ini, kelima tahanan yang ditangkap itu telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran kepada dua tahanan kasus narkoba di Polsek Jatiasih lainnya kabur lainnya.
 
“Jadi yang dua ranmor sudah berhasil ditangkap, tiga yang kasus narkoba sudah ditangkap sisa dua orang (kasus narkoba),” ujarnya.
 
Tahanan Kabur Ingin Bertemu Keluarga
 
Polisi mengungkap alasan tahanan Polsek Jatiasih nekat melarikan diri dari sel tahanannya. Hal ini menyusul telah ditangkapnya 5 dari 7 tahanan yang melarikan diri sejak Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Hengki menyampaikan terdapat beberapa hal yang menjadi alasan tujuh tahanan tersebut melarikan diri. “Ya biasa, hidup bebas, ingin bertemu keluarga dan sebagainya,” kata Hengki.
 
Dia menerangkan lima tahanan yang sudah ditangkap ditemukan berada di sejumlah wilayah. Di antaranya yaitu Jakarta, Tangerang, dan Karawang.
 
Kepada mereka kini tengah dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu pihak kepolisian juga kembali melakukan pemeriksaan kepada para tahanan tersebut.
 
Hingga kini petugas Polres Metro Bekasi Kota tengah mengejar dua tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri.
 
“Doakan mohon doanya semoga 2 ini segera terungkap,” ujarnya.
 

(DEN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *