1.000 Lebih Tenaga Kontrak Kotawaringin Timur Tak Lolos Seleksi Ulang

1.000 Lebih Tenaga Kontrak Kotawaringin Timur Tak Lolos Seleksi Ulang

Sampit: Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, menyebutkan lebih dari 1.000 tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus pada seleksi ulang.
 
“Dari sekitar 3.500 lebih peserta,  1.000 orang lebih yang mungkin tidak lulus passing grade. Mohon maaf,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat, 1 Juli 2022.
 
Halikinnor mengaku belum mengetahui secara persis jumlahnya. Dia tidak tahu karena sebelumnya dia sudah membentuk panitia seleksi dan menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Seleksi telah dilaksanakan secara terbuka. Kelulusan peserta mengacu pada ambang batas nilai atau passing grade yang telah ditetapkan panitia. Hasil seleksi tenaga kontrak diserahkan kepada organisasi perangkat daerah masing-masing untuk diumumkan.
 
Baca juga: Bupati Gowa Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
 
Bagi tenaga kontrak yang tidak lulus, Halikinnor menyarankan mereka segera memulai usaha sendiri. Menurutnya, Kotawaringin Timur memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga masih banyak peluang usaha bagi yang memang memiliki kemauan.
 
“Saya sudah contohkan kemarin petani panen tomat dengan luas lahan hanya tiga perempat hektare dan modal Rp86 juta dia menghasilkan Rp360 juta. Saya juga kemarin itu panen patin di kolam ikan seluas hanya 10×20 meter, hasilnya juga luar biasa. Panen semangka di lahan satu hektare juga sekali panen menghasilkan sekitar Rp100 juta,” tutur Halikinnor.
 
Seleksi ulang tenaga kontrak telah dilaksanakan serentak pada Kamis, 23 Juni 2022. Seleksi bagi tenaga kontrak pendidikan SMA hingga sarjana dilakukan melalui tes tertulis, sedangkan jabatan tertentu dengan pendidikan di bawah SMA dilakukan melalui wawancara oleh pimpinan instansi masing-masing.
 
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur Kamaruddin Makkalepu menambahkan, evaluasi tenaga kontrak ini dilaksanakan kepada seluruh tenaga kontrak.
 
Baca juga:  Bupati Tangerang Minta Kemen-PAN RB Revisi Penghapusan Honorer
 
“Evaluasi ini cair. Untuk mengisi kebutuhan yang urgent, terutama tenaga kesehatan dan guru sehingga ada kemungkinan yang dinyatakan memenuhi syarat ini bergeser unit kerja, termasuk tenaga administrasi. Dimungkinkan terjadi pergeseran tempat tugas,” terang Kamaruddin Makkalepu.
 
Sementara itu kesedihan dirasakan para tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi. Mereka cemas dengan nasib mereka ke depan karena situasi ini mendadak karena kontrak kerja mereka baru berakhir hari ini.
 
“Belum tahu lagi nanti seperti apa. Mudah-mudahan saja ada jalannya. Saya akan berusaha mencari pekerjaan yang lain,” kata salah seorang tenaga kontrak.
 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *