Bisnis  

Pensiun Dini Sebagai PNS? Ini Tips Biar Bahagia & Sejahtera

Pensiun Dini Sebagai PNS? Ini Tips Biar Bahagia & Sejahtera

tribunwarta.comPensiun dini massal akan menjadi salah satu yang diatur di Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Kabarnya, Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap para ASN yang masa kerjanya sebagai PNS atau PPPK akan berakhir dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Setelah itu, mereka akan ditawarkan ingin lanjut kerja atau pensiun.

Pensiun dini bisa saja menjadi opsi terbaik bagi beberapa orang, karena dengan pensiun dini mereka bisa memiliki banyak waktu luang bersama keluarga dan melakukan kegiatan yang sempat tertunda karena pekerjaan.

Namun patut diketahui pula bahwa kehidupan tanpa rutinitas yang jelas, justru bisa bisa berbahaya dalam keuangan. Berikut adalah hal yang patut dipersiapkan sebelum Anda memutuskan pensiun dini.

Pensiun dini sejatinya adalah pensiun yang dipercepat. Adapun minimal usia untuk pensiun dini adalah 45 tahun dengan masa kerja paling sedikit 20 tahun.

Berkaca pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa usia harapan hidup di Indonesia 2022 yaitu, 71,85 tahun, apabila seseorang pensiun di usia 45 tahun maka mereka akan hidup bebas hingga 26 tahun ke depan.

Hidup 26 tahun tanpa ikatan kerja, terima gaji pensiun, dan bebas mau melakukan apa saja sekilas terasa nyaman. Tapi jangan salah, godaan-godaan yang bersifat konsumtif juga berpotensi muncul dan mengganggu keuangan rumah tangga di jangka panjang.

Apa jadinya jika di saat pensiun dini, Anda masih memiliki kewajiban untuk membayar biaya pendidikan anak di jenjang tinggi? Tentu Anda masih harus menjaga gaya hidup dan melakukan perencanaan keuangan yang baik.

Pensiun dini sebagai PNS usia kepala empat itu sah-sah saja, namun ada baiknya untuk tetap menambah penghasilan agar kita menyehatkan arus kas keuangan keluarga dan berjaga-jaga untuk menghadapi musibah di masa yang akan datang.

Bisnis dan kerja sampingan atau investasi merupakan hal yang bisa dipertimbangkan untuk menambah penghasilan bulanan para pensiunan PNS.

Risiko jatuh sakit atau sakit kritis akan tetap ada di saat Anda memasuki masa pensiun dini. Dan risiko itu tidak hanya berpotensi menimpa Anda, melainkan juga anggota keluarga tercinta.

BPJS Kesehatan sejatinya adalah asuransi yang bisa menanggung banyak penyakit dan tidak memiliki masa tunggu, akan tetapi sistem rujukan berjenjang bisa membuat proses berobat jadi semakin lama.

Tidak ada salahnya untuk membeli asuransi kesehatan keluarga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Alokasikan saja uang sebesar 10% dari pemasukan bulanan untuk membayar premi asuransi kesehatan.

Ada baiknya pula untuk membuat target kapan Anda benar-benar “pensiun,” dalam artian berhenti dari segala aktivitas kerja dan menikmati hasil investasi Anda. Misalnya, di usia 55, 58, 60 tahun, atau usia berapapun yang Anda kehendaki.

Sangat disarankan bagi Anda untuk memiliki tabungan minimal setara dengan biaya hidup Anda hingga mencapai angka harapan hidup di usia tersebut. Atau Anda juga bisa membuat perhitungan sendiri dengan acuan lainnya.

Pastikan harta yang kita miliki saat ini dan di masa pensiun nanti bisa “merekatkan” keluarga, bukan malah “meretakkan.” Tidak sedikit pula cerita seputar keluarga yang berebut harta waris yang berujung di meja hijau.

Tidak ada salahnya untuk melakukan perencanaan distribusi kekayaan sejak dini dengan mendata aset-aset dan utang yang Anda miliki, membuat surat wasiat, serta menentukan hukum untuk pembagian harta waris di masa depan.

Anda pun bisa melakukan hibah harta ke ahli waris Anda di masa pensiun, atau lebih tepatnya saat Anda masih hidup dan sehat demi meminimalisir konflik di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *