Bisnis  

Komisi X DPR targetkan RUU Kepariwisataan tuntas tahun depan

Komisi X DPR targetkan RUU Kepariwisataan tuntas tahun depan

tribunwarta.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi X akan melanjutkan tahapan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan.

“Kita akan menindaklanjuti tahapan-tahapan berikutnya. Semoga RUU ini bisa kita tuntaskan tahun depan sebagai hadiah kebangkitan pariwisata kita di tahun 2023,” kata Syaiful di Jakarta, Senin, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tentang Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Kepariwisataan.

Syaiful memaparkanPanja RUU Kepariwisataan menilai sektor pariwisata memiliki posisistrategis dalam sistem perencanaan negara, sehingga pengaturannya dilakukan secara komprehensif dan diintegrasikan dengan sektor lainnya.

“Perlu langkah-langkah inovatif antara DPR dan pemerintah dalam merumuskan substansi pengaturan mengenai pendanaan, kelembagaan, permasalahan tumpang tindih kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L), kolaborasi antar-pemda, integrasi infrastruktur akses dengan destinasi pariwisata,” ujar Syaiful.

Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan strategi mengintegrasikan potensi budaya dan cagar budaya dengan destinasi pariwisata lain serta tema-tema destinasi berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebutPanja RUU Kepariwisataan juga meminta Kemenparekraf memperkuat filosofi kepariwisataan yang tidak hanya menekankan tujuan ekonomi, tapi juga diplomasidalam bidang sejarah dan gastronomi.

TerakhirSyaiful meminta agar Kemenparekraf terus mengidentifikasi dan melakukan kajian terhadap permasalahan baru pariwisata, sehingga dalam proses pembahasan RUU dapat memberikan masukan secara komprehensif.

Sementara itupandangan dan masukan yang disampaikan Kemenparekraf akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan untuk penyempurnaan substansi Naskah Akademik dan draf RUU Kepariwisataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *