tribunwarta.com – Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya mencabut surat izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silahturahmi bersama Anies Baswedan.
Partai Nasdem Aceh selaku penyelenggara kegiatan pun akan mencari lokasi alternatif lainnya.
Ketua Nasdem Aceh , T Taufiqulhadi kemarin menyampaikan, Anies Baswedan akan tetap berkunjung ke Aceh sesuai jadwal semula.
Terkait surat pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, T Taufiqulhadi mengaku belum melakukan konfirmasi lebih jelas ke pihak yang bersangkutan.
Katanya, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi.
“Kami belum mengkonfirmasikan, dan sedang kami konfirmasikan sehubungan dengan adanya surat-surat yang mengatakan tidak bisa melaksanakan acara tersebut, dengan kata lain membatalkan. Sampai saat ini kami sedang melakukan konfirmasi, apakah benar atau tidak,” ujar Taufiqulhadi.
Jika sudah mengkonfirmasi dan memastikan dengan pihak terkait mengenai lokasi kegiatan, pihak Nasdem Aceh mengaku akan segera mengabari kepada pihak masyarakat.
Jika memang tidak diizinkan di Taman Ratu Safiatuddin, maka mereka akan mencari lokasi alternatif lain.
Meskipun izin sudah dicabut, pihak Nasdem Aceh menegaskan jika Anies Baswedan akan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat Aceh .
“Kami ingin sampaikan kepada masyarakat, silahkan berduyun-duyun ke Banda Aceh . Anies Baswedan akan hadir di sini (Banda Aceh ) sesuai rencana, “ seru Taufiqulhadi.
Beberapa agenda Anies Baswedan selama di Aceh , yaitu bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh , ulama, tokoh politik, hingga Shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman.
Serta melakukan silahturahmi dengan para relawan di Aceh.
Sedangkan acara puncaknya, Aniew Baswedan akan melakukan jalan santai bersama ribuan masyarakat Aceh .
Saat ini, lanjut Taufiqulhadi, sudah ada ribuan masyarakat yang mendaftar jalan santai bersama Anies Baswedan .
Acara ini akan menyediakan hadiah mulai dari paket umrah hingga sepeda motor.
“Kami mohon doanya dari masyarakat Aceh , kalau memang tidak dapat izin di tempat itu (Taman Ratu Safiatuddin), semoga kami dapat tempat lain yang lebih baik. Apabila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, maka akan dialihkan ke Kantor Nadem” pintanya.
Penjelasan Kadisbudpar Aceh
Sementara itu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin (Tarasa) untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.
Almuniza Kamal mengatakan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 Desember lalu diterbitkan lantaran area Tarasa atau sering disebut Taman PKA itu tengah dalam tahap renovasi.
“Saya baru pulang dinas luar kota (Medan) mengikuti Hari Antikorupsi Dunia dan ini sekarang berada di Sabang untuk acara Rakor Disbudpar se-Aceh. Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” ujar Almuniza di Sabang, Rabu (30/11/2022).
Namun, Almuniza menjelaskan, pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut bukan karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.
Pasalnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk kegiataan rally wisata kepada Kadisbudpar.
“Pada 7 November, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.
Terlepas itu semua, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.
“Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami. Saya imbau kepada masyarakat yang ingin mengggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar ditujukan kepada Kadisbudpar terlebih dahulu dan bisa juga mengurus izin pemakaiannya di DPMPTSP Aceh ,” pungkasnya.
Nasdem gusur parlok
Jelang kedatangan Anies Baswedan , muncul spanduk yang menyerang Partai NasDem Aceh .
Spanduk yang dipasang di kawasan Lamsayeun, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar itu bertuliskan “ NasDem Untuk Restorasi Indonesia Akan Menggusur Partai Lokal di Aceh “.
Kemunculan spanduk yang memuat gambar Anies Baswedan bersama Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi tersebut baru diketahui pada Jumat (25/11/2022). Namun saat ini spanduk itu sudah diturunkan oleh pengurus partai tersebut.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Ramadhana Lubis dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke Serambinews.com, Sabtu (26/11/2022) mengatakan bahwa spanduk yang mengatasnamakan Partai NasDem merupakan bentuk politik adu domba dan fitnah terhadap partai tersebut.
“Partai NasDem tidak pernah memasang dan menyuruh pasang spanduk tersebut. Spanduk yang bersifat memfitnah terhadap Partai NasDem tersebut kini telah kami turunkan,” katanya.
NasDem sangat menyesalkan dan mengutuk keras upaya-upaya serta perilaku-perilaku yang berusaha mengadu domba antara Partai NasDem dengan partai-partai lain serta mencoba membuat suasana tidak nyaman dan tidak kondusif di Aceh .
“Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh kader NasDem agar selalu waspada dan siaga terhadap tindakan-tindakan pihak yang tidak bermaksud baik tersebut. Mereka tidak mau melihat hubungan yang harmonis antara partai-partai yang ada di Aceh ,” ujar dia.
Ketua DPD Partai NasDem Aceh Besar Furqan Firmandez juga menambahkan, saat ini pihaknya telah mewanti-wanti kepada seluruh kader NasDem agar selalu awas dengan tindakan sejumlah yang tidak bermaksud baik. “Partai Nasdem adalah partai yang terbuka untuk siapapun dan kalangan manapun,” tegasnya.
Pernyataan DPP Partai Nasdem
DPP Partai Nasdem menyesalkan pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh , untuk safari politik Anies Baswedan .
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebut hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia.
“Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi,” kata Willy, dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Padahal, kata Willy, sebelumnya izin Pemda Aceh sempat diterbitkan.
Namun tak lama berselang izin penggunaan lokasi dicabut. Pihak yang mencabut izin adalah pemerintah daerah setempat.
Willy juga menyebut sebelumnya telah terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah.
“Padahal sebelumnya sudah oke. Tentu ini juga, sebelumnya juga terjadi di Tasik dan Ciamis,” ucapnya.
Lebih lanjut, DPP Nasdem akan tetap mengusahakan agar kegiatan Anies Baswedan di Aceh digelar sesuai jadwal semula, yaitu pada 2-3 Desember 2022.