Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas – Cek Syarat, Dokumen, dan Prosedur

Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas – Cek Syarat, Dokumen, dan Prosedur

Asuransi mobil Sinarmas dikenal dengan layanannya yang terbilang bisa diandalkan, termasuk kemudahan dalam proses klaim. Hal ini membuat produk bernama Simas Mobil ini menjadi salah satu asuransi mobil terbaik yang banyak dipilih.

Kalau kamu saat ini sudah menjadi nasabah asuransi mobil Sinarmas dan ingin mengajukan klaim asuransi, tak perlu bingung. Sebab, cara klaim asuransi mobil Sinarmas cukup mudah.

Yuk, simak informasi seputar cara klaim asuransi mobil Sinarmas berikut ini. 

Asuransi mobil Sinarmas 

Asuransi mobil Sinarmas adalah produk unggulan PT Asuransi Sinar Mas  (ASM) dalam hal perlindungan kendaraan.

Sebagai salah satu pemimpin asuransi umum di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1985, kiprah Asuransi Sinar Mas memang tak perlu diragukan lagi.

Produk yang dikenal sebagai Simas Mobil ini menawarkan beberapa pilihan polis, untuk berbagai segmen, yaitu mobil pribadi maupun bisnis. Adapun produk asuransi mobil Sinarmas antara lain:

  • Asuransi Mobil Sinarmas All Risk: Ganti rugi atas segala risiko kerugian, baik kerusakan sedang maupun menyeluruh. 
  • Asuransi Mobil Sinarmas TLO: Ganti rugi atas risiko kerugian total atau nilai kerugiannya mencapai lebih dari 75 persen harga mobil.
  • Simas Mobil Exclusive: ganti rugi kecelakaan diri bagi pengemudi, penumpang, dan pihak ketiga dengan limit cukup tinggi, yaitu 20 persen dari pertanggungan kendaraan.

Keunggulan asuransi mobil Sinarmas yaitu jaringan pemasaran luas serta bengkel rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Klaim asuransi mobil Sinarmas

Jika kamu nasabah Simas Mobil dan ingin mengajukan klaim, sebaiknya melengkapi dokumen syarat klaim asuransi mobil sebagai berikut:

1. Klaim partial loss

Nasabah asuransi mobil Sinarmas all risk, berhak mengajukan klaim partial loss atau kerugian sebagian dengan kerugian/kerusakan yang timbul lebih kecil daripada nilai barang tersebut.  Misalnya, mobil lecet akibat gesekan benda atau bodi mobil yang penyok akibat benturan.

Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan klaim partial loss: 

  • Identitas tertanggung (KTP/SIM) atau ID Card dari karyawan yang melapor untuk perusahaan
  • Formulir klaim yang telah diisi dengan lengkap dan benar
  • Laporan kepolisian setempat (bila ada unsur tindak kejahatan)

2. Klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga

Klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability Sinarmas) adalah klaim yang timbul akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap tertanggung yang disebabkan secara langsung oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Tuntutan ini dapat berupa kerugian material dan cedera badan. 

Asuransi TPL ini berdiri sendiri sehingga bisa dibeli secara terpisah dari asuransi komprehensif maupun TLO.

Contoh pengajuan klaim yang termasuk dalam tanggung jawab hukum pihak ketiga seperti pemilik mobil yang menabrak pagar rumah tetangga.

Untuk pengajuan jenis ini, nasabah bisa menyiapkan persyaratan sebagai berikut: 

  • Identitas pihak ketiga (KTP/SIM)
  • SIM pihak ketiga bila kerugian pihak ketiga melibatkan kendaraan bermotor
  • Surat pernyataan tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang akan dijadikan jaminan kerusakan dari pemegang polis untuk pihak ketiga.
  • Laporan kepolisian setempat (bila dibutuhkan) 
  • Salinan SIM/KTP dan STNK

3. Klaim CTL (Construction Total Loss)

Jenis klaim berikutnya yaitu Construction Total Loss (CTL) yang disebabkan oleh kecelakaan di mana biaya perbaikannya sama dengan atau lebih besar dari harga sebenarnya kendaraan bermotor sesaat sebelum terjadi kecelakaan.

Agar klaim CTL Simas Mobil dapat diproses, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan, diantaranya: 

  • STNK & BPKB (asli)
  • Identitas tertanggung (SIM atau KTP)
  • Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian setempat (TKP)
  • Kunci kontak (asli) dan duplikatnya
  • Kwitansi kosong bermaterai Rp10 ribu yang telah ditandatangani tertanggung (rangkap 2)
  • Faktur asli (untuk kendaraan jenis pick up)

4. Klaim stolen (kehilangan)

Jenis klaim terakhir yang menyangkut kehilangan kendaraan akibat perbuatan jahat orang lain, seperti pencurian. Kamu bisa mengajukan klaim kehilangan jika memiliki produk TLO maupun asuransi komprehensif (all risk). 

Adapun beberapa persyaratan yang kamu lengkapi jika ingin mengajukan klaim kehilangan adalah sebagai berikut: 

  • STNK & BPKB (asli)
  • Identitas tertanggung (SIM atau KTP)
  • Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian setempat (TKP)
  • Kunci kontak (asli) dan duplikatnya
  • Kwitansi kosong bermaterai Rp 6.000,- yang ditandatangani tertanggung (rangkap 2)
  • Surat Blokir STNK dari Ditlantas Polda

Cara klaim asuransi mobil Sinarmas

Setelah mengetahui jenis-jenis klaim, kamu bisa langsung mengajukan klaim asuransi mobil Sinarmas. Cara klaim asuransi mobil Sinarmas tidak terlalu sulit. Kamu hanya perlu melalui beberapa tahapan sebagai berikut: 

1. Laporkan kejadian

Pihak asuransi Sinarmas memberikan kemudahan dalam proses pelaporan kejadian. Kejadian dapat kamu laporkan secara tertulis melalui beberapa cara yaitu:

  • Customer care 24 jam Sinar Mas: (021) 23567888/ 50507888 
  • Email: [email protected]
  • Layanan pelanggan situs sinarmas di: sinarmas.co.id/hubungi-kami/layanan-pelanggan 
  • Langsung ke kantor cabang atau pemasaran terdekat di seluruh Indonesia

Usakahan nasabah melaporkan kejadian secepatnya dengan maksimal 5 hari sejak kejadian kecelakaan atau adanya tuntutan dari pihak ketiga.

Jika kamu berhalangan, maka proses ini bisa diwakilkan dengan melampirkan KTP asli pemegang polis, surat kuasa, fotokopi pemegang polis. 

2. Melengkapi persyaratan

Setelah laporan masuk, kamu sebaiknya segera melengkapi persyaratan sesuai dengan kejadian yang kamu alami. Kemudian, pihak asuransi mobil Sinarmas akan menjadwalkan survei kendaraan dan melakukan pengecekan kelengkapan data. 

Nasabah bisa memilih tempat survei seperti di rumah, kantor tertanggung, atau di kantor cabang Sinarmas terdekat di kotamu. 

3. Menjalani survei kendaraan

Pada jadwal yang telah ditentukan, surveyor akan memeriksa kerusakan yang dialami. Jika disetujui, mereka akan menentukan rencana perbaikan.   

4. Penerbitan Surat Perintah Kerja

Setelah survei selesai, dokumen dinyatakan lengkap pelanggan akan mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Surat ini nantinya akan menjadi bukti untuk proses perbaikan di bengkel rekanan maupun pencairan klaim jika mobil tak bisa lagi digunakan karena hilang atau rusak parah. 

5. Penyelesaian klaim

Terakhir, bengkel akan melakukan perbaikan kendaraan sesuai SPK yang telah dibuat atau kompensasi akan diberikan. Biasanya, dalam tiga hari kerja akan selesai jika dokumen lengkap. 

Sementara itu, lama proses perbaikan bervariasi, tergantung tingkat kerusakan. Untuk ganti rugi dalam bentuk uang, pembayaran klaim dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima Asuransi Sinar Mas.

Biaya klaim Sinarmas asuransi mobil

Ketika hendak mengajukan klaim, PT Asuransi Sinarmas akan membebankan biaya asuransi mobil untuk klaim terhadap semua jenis produk, termasuk Simas Mobil.

Biaya klaim Asuransi Mobil Sinar Mas adalah minimum risiko sendiri untuk klaim partial loss, CTL, dan kehilangan (stolen). 

Adapun besaran biaya klaim Asuransi Mobil Sinar Mas risiko sendiri untuk klaim partial loss Rp200 ribu/kejadian. Klaim CTL dan kehilangan sebesar 5% dari nilai penggantian klaim. 

Daftar bengkel rekanan Sinarmas asuransi mobil

Dalam hal proses klaim, kamu akan membutuhkan daftar bengkel rekanan yang akan memperbaiki kendaraanmu dengan lebih mudah.

Rekanan bengkel Asuransi Sinarmas ini tersebar berbagai wilayah di Indonesia, dapat berupa bengkel resmi maupun bengkel umum.

Berikut ini beberapa bengkel rekanan Simas Mobil

Rekomendasi bengkel rekanan Sinarmas di DKI Jakarta

  • Layanan Prima, Jl Jelambar Barat III No 12A, Jakarta Barat. Telepon: 021-5665930/31
  • CV Auto Prima Makmur, Jalan Raya Srengseng No.133 Jakarta Barat. 021-58900800/5844229
  • Karyakita Putra Sejahtera, PT (KIA PLAZA), Jalan Gunung Sahari Ancol No.17 Jakarta Pusat. 021-6253378
  • PT. Gema Mitra Abadi, Jalan Tanjung Barat Raya No.143B Jakarta Selatan. 021-78834018
  • PT Jakarta Teknologi Utama Motor, Jalan Rawabali I No.25 Pulogadung, Jakarta Timur. 021-46826242
  • Raperind Motor, Jalan Kalimalang Blok Q No.2E Jakarta Timur. 021-8642456

Rekomendasi bengkel rekanan Sinarmas di Jawa Barat

  • Otto Cemerlang, Jalan Kol. Supadio No.30 Bandung. 022-6075838
  • Virtue (Bandung), Jalan Wastukencana No.39 Rt 001/004. 022-4234524
  • Star Auto, Jalan Holis No.433 Bandung. 022-5414402/022-5416962
  • Shine Auto, Jalan RA Kartini No.18 Rawa Panjang, Bekasi Barat. 021-82425396
  • PT Brayat Kretya Andaru, Jalan KH. Soleh Iskandar RT001/RW001 Kota Bogor. 0251-7544373

Rekomendasi bengkel rekanan Sinarmas di Jawa Tengah

  • Auto Fix – Santosa Motor Service, Jalan Majapahit 129B Semarang. 024-6720720/6701701
  • Bintang Utama, Jalan Wolter Monginsidi No.45 Semarang. 024-6710415/6733627/28
  • Oto Onderdil, Jalan Raya Kaligawe KM.6 Semarang. 024-6581668/6582144
  • Utama Sakti, Jalan Durian Raya No.17A Banyumanik. 024-7477425
  • Tejo Motor, Jalan Pedurungan Kidul No.82, Semarang. 024-6711001
  • Eka Auto (PT. Motoreko Mobilindo), Jalan Arteri Soekarno Hatta No.18 Semarang. 024-76857777
  • Bimatama Auto Body Repair and Paint, Jalan Hasanudin G 63 Semarang Utara. 024-3547190

Rekomendasi bengkel rekanan Sinarmas di Jawa Timur

  • Top Mobil, Jalan Supersemar No.12 Kediri. 0354-7011099
  • Mahkota Otomotif Body Repair, Jalan Sersan Suharmaji VII/34 Kediri. 0354-697411
  • Ngebrak Motor, Jalan Raya Kediri-Kertosono Kediri. 0354-697081
  • Surya Indah Singonegaran Timur II No. 25 Kediri 0354-691294
  • Klinik Mobil GSM ( Kediri), Jalan Raya Purwokerto No.352 Ngadiluwih, Kediri. 0354-476907
  • Indo Kreatif, Jalan Supersemar 48 Kediri. 0354-699088
  • Jakarta Teknologi Utama, Jalan Raya Waru No. 82, Waru, Sidoarjo. 031-8531616/8537939/8531813
  • Bahtera Motors (Kusuma Bahtera Jaya), Jalan Dukuh Kupang Utara I/1 Surabaya. 031-5614603
  • Kharisma Gemilang, Jalan Raya Sepat Lidah Kulon No.200 Menganti, Surabaya. 031-7526919

Tips klaim asuransi mobil Sinarmas agar tidak ditolak

Tips dari Lifepal! Meski cara klaim asuransi kendaraan Sinarmas terbilang mudah, nyatanya tak semua pengajuan dapat diterima. Ada saja kasus dimana klaim ditolak.

Sebelum kamu mengajukan klaim, sebaiknya mengetahui tips agar klaim asuransi mobil Sinarmas tidak mereka tolak sebagai berikut:

  • Pastikan polis asuransi masih aktif dan premi tidak telat dibayarkan.
  • Polis tidak dalam masa tunggu yang lamanya 30 – 60 hari sejak polis disetujui.
  • Ketahui pengecualian klaim yang tercantum dalam buku polis. Cek apakah klaim atas kerugian yang timbul tidak termasuk ke dalam risiko yang dikecualikan tersebut.
  • Ajukan klaim dalam waktu sesegera mungkin supaya perusahaan asuransi dapat menentukan klaim diterima atau ditolak. Batas maksimal klaim asuransi Sinarmas yaitu 5 hari.
  • Siapkan dokumen yang dipersyaratkan dengan lengkap.
  • Perlu dipahami bahwa tidak semua asuransi akan menanggung biaya perbaikan di luar kota. Misalnya, nasabah berdomisili di Jakarta dan terjadi kerugian di Bandung. Kemudian, nasabah ingin mengajukan klaim di bengkel area Bandung. Untuk itu, kamu harus menanyakan hal ini kepada asuransi terlebih dahulu.

Nah itulah, informasi seputar klaim asuransi mobil dari Asuransi Sinarmas. Kalau kamu nasabah yang membeli produk asuransi di Lifepal, cara klaim semakin mudah.

Jika terjadi kendala pada proses klaim, kamu hanya perlu menghubungi layanan nasabah Lifepal. Tim Lifepal akan memastikan setiap nasabah mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan perjanjian polis. Praktis bukan?

Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik:

Simulasikan sendiri premi asuransi mobil Sinarmas 

Tertarik membeli produk asuransi Sinarmas dan ingin tahu berapa premi asuransi mobil sinarmas yang mesti kamu bayar? Manfaatkan kalkulator premi asuransi mobil di bawah ini.

Kemudian pilihlah asuransi mobil yang cocok, dengan bantuan Kuis Asuransi Mobil Lifepal di bawah ini.

Kalau perlu, tambahan proteksi lainnya seperti asuransi kesehatan untuk menjaga dari risiko biaya berobat di rumah sakit yang mahal di tengah maraknya virus saat ini juga sangat diperlukan. 

Beli juga polis asuransi jiwa yang akan melindungi kamu dan keluargamu dari beban finansial saat tertanggung meninggal dunia. Seluruh produk asuransi terbaik bisa kamu dapatkan di Lifepal lebih hemat hingga 25%!

Pertanyaan seputar asuransi mobil Sinarmas

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *