tribunwarta.com – Masih ingat akun Instagram Jouska yang sempat jadi idola millenial namun tersandung kejahatan pasar modal?
Di tahun 2022, akun Instagram Jouska sempat kembali muncul dan mengunggah postingan di Instagram Story. Akun tersebut memuat penjelasan seputar kasus hukum yang bergulir menimpa CEO-nya, Aakar Abyasa Fidzuno, menurut versi mereka.
Dalam postingan di Instagram Storynya, akun tersebut sempat mengatakan bahwa mereka juga tidak pernah dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan analogi seorang teman menilang temannya sendiri di jalan ketika tidak membawa SIM.
Meski demikian Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mengklarifikasi bahwa mereka sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya. SWI juga menyampaikan hal ini ke Bareskrim Polri lantaran Jouska diduga melakukan kegiatan penasehat investasi tanpa izin.
SWI sejatinya juga sudah meminta Kominfo untuk memblokir akun Instagram Jouska yang memiliki 685 ribu followers.
Tepat pada Senin malam (22/8), pengadilan menjatuhkan vonis kepada Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur Utama Amarta Investa Indonesia atau salah satu entitas usaha dari Jouska, Tias Nugraha Putra selama 6,5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 2 bulan penjara.
Mereka berdua didakwa bersalah atas tindak pidana, melakukan kegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dari Bapepam dan tindak pidana pencucian uang.
Akun Instagram Jouska pun akhirnya kembali hilang setelah munculnya putusan tersebut. Namun usai penjatuhan vonis tersebut, Aakar dikabarkan resmi mengajukan banding.
Menilik sepak terjangnya, akun Jouska muncul pertama kali di tahun 2017. Mereka pun memperkenalkan dirinya sebagai firma konsultan keuangan independen.
Berkat konten seputar tips dan trik serta studi kasus seputar perencanaan keuangan pribadi, Jouska diidolakan oleh para millenial.
Namun semuanya berubah di tahun 2020, saat puluhan klien Jouska mengeluh di media sosial. Mereka mengaku diminta menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan afiliasinya yaitu PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI).
Dengan tanda tangan tersebut, klien memberikan kuasa pada PT MSI untuk melakukan penempatan dana pada sejumlah portofolio investasi.
Dana investasi para klien itu akhirnya digunakan untuk membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK) yang melantai di BEI pada akhir 2018.
Para klien mengaku bahwa mereka telah meminta penjualan saham LUCK. Tapi, permintaan itu tidak dilakukan, akibatnya, banyak dari mereka mengalami kerugian.
Nilai portofolio investasi mereka turun hingga Rp 30 juta, Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Menurut kesaksian puluhan kliennya, Aakar dituding melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan klien sehingga menimbulkan kerugian hingga membuat kerugian hingga Rp 18 miliar.
Padahal, Jouska hanya berstatus perencana keuangan, yang fungsinya hanya memberikan edukasi, bukan melakukan eksekusi ataupun penempatan dana dalam produk investasi.
Ketimbang menandatangani kontrak untuk membiarkan orang lain mengelola investasi kita, lebih baik berinvestasi dengan membeli reksa dana yang dari manajer investasi yang terpercaya.
Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari para investor yang nantinya dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi akan membentuk sebuah portofolio efek yang terdiri dari beragam aset, mulai dari aset pasar uang, pendapatan tetap, dan saham.
Dengan membeli reksa dana, Anda sama saja dengan memiliki satu portofolio investasi yang asetnya sudah terdiversifikasi.
Instrumen ini juga memudahkan Anda untuk berinvestasi dengan modal kecil.