4 Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa

4 Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa

Mengetahui dan memahami berbagai risiko yang ditanggung asuransi jiwa sangatlah penting untuk menghindari adanya kesalahan saat pengajuan klaim di masa yang akan datang. 

Risiko merupakan segala hal yang dapat terjadi dan menyebabkan adanya kerugian pada pihak nasabah atau Tertanggung, seperti misalnya risiko kecelakaan, kerugian yang signifikan dan sebagainya. 

Asuransi jiwa sendiri memiliki cukup banyak peminat karena dianggap bisa memberikan perlindungan terhadap finansial ahli waris atau keluarga jika si Tertanggung mengalami risiko meninggal dunia.

Secara umum manfaat asuransi jiwa meliputi santunan cacat tetap total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi. 

Namun perlu diingat bahwa manfaat tersebut hanya bisa didapatkan oleh ahli waris apabila Tertanggung mengalami risiko-risiko yang tercover dalam polis asuransi. 

Lalu apa saja risiko yang ditanggung asuransi jiwa? Berikut ulasan yang wajib kamu simak. 

4 Risiko yang ditanggung asuransi jiwa dan contohnya

Setiap nasabah tentu punya risiko kerugian yang berbeda dan tidak bisa diprediksikan kapan risiko ini akan terjadi. 

Pertanggungan atas risiko yang mana ditanggung asuransi jiwa umumnya harus memenuhi beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi, dan biasanya tercantum di dalam polis asuransi.

Untuk asuransi jiwa, risiko yang dapat ditanggung diantaranya:

1. Kerugian nyata

Kerugian nyata merupakan kerugian yang sifatnya jelas dan dapat diukur jumlah serta batasan waktunya. 

Berdasarkan kerugian nyata ini maka perusahaan asuransi bisa menentukan dengan pasti kapan pihak Tertanggung dapat mengajukan klaim asuransi atau kapan Penanggung harus membayarkan klaim tersebut. Besarnya manfaat yang harus dibayarkan pun juga jelas jumlahnya. 

Sebagai contoh ketika seorang Tertanggung mengalami kecelakaan hingga menyebabkan adanya cacat tetap total, yang mana hal ini mengakibatkan pihak Tertanggung tak bisa lagi bekerja maupun mendapat penghasilan. 

Kerugian ini tentu bersifat nyata, maka perusahaan asuransi wajib membayarkan manfaat sesuai dengan perjanjian dalam polis baik dalam hal jumlah maupun waktu pembayarannya. 

Contoh lainnya adalah ketika pihak Tertanggung meninggal dunia, maka perusahaan asuransi hanya memiliki kewajiban memberikan santunan berupa uang pertanggungan kepada pihak ahli waris yang ditunjuk. 

Besarnya uang pertanggungan umumnya akan ditentukan di awal perjanjian asuransi. Semakin tinggi nilai pertanggungan maka akan semakin tinggi juga premi yang mesti dibayarkan. 

Perlu kamu pahami juga bahwa ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi beban premi, diantaranya:

  • Gaya hidup pihak Tertanggung, misalnya apakah perokok atau bukan (perokok biasanya akan memiliki premi lebih besar karena punya risiko yang lebih besar juga)
  • Usia Tertanggung, dimana semakin tua usia maka semakin besar preminya
  • Tingkat resiko pekerjaan Tertanggung, semakin besar risiko pekerjaan maka premi juga akan semakin besar

2. Kerugian akibat kecelakaan

Manfaat pertanggungan akan diberikan apabila Tertanggung mengalami risiko atas dasar kecelakaan (tidak sengaja) dan bukan karena faktor kesengajaan. 

Sebagai contoh ada seorang Tertanggung yang mengalami kecelakaan ketika sedang dalam perjalanan atau menderita penyakit tertentu. Adanya penyakit dan kecelakaan tentu bukanlah suatu kesengajaan dan tidak dapat pula diprediksi .

Karena itu perusahaan asuransi juga berkewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh Tertanggung sesuai dengan perjanjian polis. 

Yang perlu diperhatikan adalah ada beberapa jenis risiko yang tidak bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi, misalnya saja ketika Tertanggung mengalami risiko kerugian karena melakukan balap liar atau hal ilegal lainnya. 

Pastikan keluarga telah terlindungi secara finansial dengan asuransi jiwa. Proteksi finansial dari asuransi jiwa akan memberi keluarga dan ahli waris pertanggungan berupa santunan tunai andai tertanggung kehilangan pekerjaan, kecelakaan, atau meninggal dunia.

3. Kerugian yang bisa diprediksi

Risiko yang ditanggung asuransi jiwa juga harus dapat diprediksi tingkat kerugian atau loss rate-nya. Adapun cara mengetahuinya adalah dengan melihat pada angka kemungkinan atau probability rate, perkiraan jumlah serta waktu kerugian yang akan terjadi. 

Untuk membuat prediksi umumnya perusahaan asuransi menggunakan konsep Hukum Bilangan Besar, di mana semakin besar observasi yang dilakukan maka semakin mendekati perkiraan hasil antisipasi yang yang didapatkan. 

Sebagai contoh, perusahaan asuransi melakukan pendataan jumlah tertanggung yang meninggal serta usia saat dinyatakan meninggal dunia pada suatu wilayah. Dengan membandingkan data tersebut dengan data populasi wilayah, maka akan didapatkan tingkat mortalitas yang bisa dimanfaatkan untuk menghitung tingkat premi asuransi

4. Kerugian yang signifikan

Kerugian signifikan artinya adalah kerugian yang menimbulkan beban berat, sehingga apabila suatu risiko terjadi maka bisa mengganggu kondisi finansial atau keuangan. Kerugian semacam inilah yang kemudian bisa diasuransikan. 

Sebagai contoh, seorang atlet bulu tangkis profesional mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan bagian tangannya cacat dan tak bisa lagi bermain bulu tangkis. 

Dalam kasus ini tentu atlet akan kehilangan penghasilan dan pekerjaan, karenanya atlet tersebut bisa mengasuransikan tangannya agar terhindar dari resiko kerugian signifikan di masa yang akan datang. 

Risiko-risiko yang tidak ditanggung asuransi jiwa

Selain berbagai risiko di atas, ada juga risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi jiwa diantaranya:

1. Asuransi jiwa yang disertai asuransi kesehatan (rider)

Pada asuransi jiwa yang disertai dengan asuransi kesehatan sebagai asuransi tambahan, ada beberapa risiko yang tidak ikut ditanggung dalam asuransi (pengecualian). 

4 Risiko yang Ditanggung Asuransi Jiwa

Beberapa diantaranya yaitu Tertanggung yang meninggal dunia karena disengaja (percobaan bunuh diri), meninggal akibat sakit HIV/AIDS, penyakit kongenital atau penyakit bawaan dari lahir. 

Beberapa jenis penyakit juga masuk dalam pengecualian, diantaranya penyakit yang sudah ada sebelum Tertanggung membeli asuransi jiwa, penyakit yang muncul akibat penggunaan narkotika dan alkohol, serta penyakit kritis yang didiagnosa pada periode eliminasi (90 hari sebelum berlakunya asuransi).

2. Asuransi jiwa murni

Asuransi jiwa murni merupakan jenis asuransi yang memberikan manfaat uang pertanggungan apabila pihak Tertanggung meninggal dunia pada masa perlindungan masih aktif.

Adapun beberapa risiko yang tidak ditanggung polis atau masuk dalam pengecualian yaitu meninggal akibat bunuh diri, melakukan kegiatan yang berbahaya seperti misalnya balap liar atau tindak kriminal, serta hukuman mati yang ditimpakan oleh pengadilan. 

Selain itu ada juga risiko lain yang tidak ditanggung, misalnya pembunuhan oleh pemegang polis asuransi dan pelaku, sakit HIV/AIDS, risiko atas pekerjaan tertentu seperti misalnya pekerjaan militer, tambang, pemadam kebakaran, dan sebagainya. 

Mengenal berbagai macam asuransi jiwa

Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi jiwa, ada baiknya kenali dan pahami terlebih dahulu beberapa jenis atau macam asuransi jiwa.

Di Indonesia setidaknya ada 4 jenis asuransi jiwa yaitu:

1. Asuransi jiwa berjangka atau term life insurance

Tipe asuransi jiwa ini memberikan manfaat perlindungan sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati bersama antara pihak perusahaan asuransi (Penanggung) dan nasabah (Tertanggung). Adapun jangka waktu ini bisa ditetapkan antara 5 hingga 30 tahun. 

Asuransi jiwa berjangka ini biasanya juga menawarkan manfaat lain, seperti misalnya santunan cacat tetap, pertanggungan kredit, serta pembebasan premi. Untuk mendapatkan manfaat tambahan ini maka kamu harus membeli asuransi tambahan atau rider. 

2. Asuransi jiwa seumur hidup atau whole life insurance

Sesuai dengan namanya maka asuransi ini memberikan jaminan perlindungan terhadap Tertanggung selama ia masih hidup. Biasanya batas usia penerima perlindungan adalah hingga 100 tahun. 

Asuransi jiwa seumur hidup biasanya juga memberikan manfaat berupa pengembalian premi apabila masa asuransi sudah habis. Dengan kata lain jika kamu sudah melewati usia 100 tahun, maka premi akan dikembalikan dan tidak hangus.

3. Asuransi jiwa dwiguna

Asuransi jiwa dwiguna umumnya memiliki masa perlindungan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. 

Ketika Tertanggung meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan uang pertanggungan dan juga tabungan. Sebelum polis berakhir, pemegang polis asuransi juga berhak untuk mencairkan tabungan. 

Produk ini terbilang cocok untuk kamu yang punya rencana dana pendidikan atau pensiun. Namun produk ini juga punya kekurangan, yaitu tarif premi yang biasanya jauh lebih mahal. 

4. Asuransi jiwa unit link

Asuransi jiwa unit link pada umumnya memiliki masa polis selama 10 hingga 20 tahun. Sedangkan untuk manfaat uang pertanggungan dan investasi akan diserahkan kepada ahli waris ketika Tertanggung ini meninggal dunia. 

Asuransi jiwa unit link cocok untuk kamu yang punya pendapatan tinggi serta ingin berinvestasi dalam jangka sedang atau panjang. Asuransi jiwa unit link juga punya risiko berupa asuransi merugi, sehingga mau tak mau nasabah harus terus menambah saldo. 

Pentingnya asuransi jiwa

Asuransi jiwa merupakan salah satu produk yang memberikan manfaat terhadap ahli waris atau keluarga apabila Tertanggung mengalami risiko hingga menyebabkan kerugian besar atau kehilangan penghasilan, misalnya kematian, cacat tetap dan sebagainya. 

Dengan adanya asuransi jiwa ini maka kamu tak perlu khawatir mengenai nasib keluarga apabila suatu saat kamu meninggalkan mereka terlebih dahulu terlebih jika kamu adalah kepala keluarga yang menjadi sumber penghasilan utama. 

Asuransi jiwa ini membantu agar kehidupan keluarga atau ahli waris tetap dapat berjalan dengan adanya manfaat uang pertanggungan. Dengan begitu anak-anak tetap bisa sekolah, keluarga pun tetap bisa melanjutkan hidup dengan uang pertanggungan tersebut. 

Untuk kamu yang masih bingung menentukan asuransi jiwa yang cocok, kamu bisa mengikuti kuis jenis asuransi jiwa terbaik dari Lifepal berikut ini. 

Tips dari Lifepal! Sebelum membeli asuransi jiwa, tentunya kamu harus mengetahui beberapa risiko yang ditanggung dan tidak ditanggung. Hal ini dilakukan agar kamu tetap bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa.

Selain itu, kamu juga perlu cermat memilih jenis asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhanmu. Jika masih bingung, kamu bisa bertanya pada Lifepal untuk mendapatkan pilihan asuransi jiwa. 

FAQ seputar risiko yang ditanggung asuransi jiwa

Jenis kerugian atau risiko yang ditanggung asuransi jiwa yaitu kerugian yang signifikan, kerugian yang nyata, kerugian yang bisa diprediksi serta kerugian akibat kecelakaan.

Beberapa jenis risiko yang tidak ditanggung asuransi jiwa umumnya berupa:

  • Penyakit yang sudah ada sejak sebelum membeli asuransi jiwa
  • Penyakit HIV/AIDS
  • Meninggal dunia karena disengaja (bunuh diri)
  • Pembunuhan oleh pemegang polis dan pelaku
  • Meninggal dunia akibat tindak kriminal atau balap liar
  • Meninggal dunia karena risiko pekerjaan, misalnya militer, pekerja tambang, dan sebagainya

Asuransi jiwa merupakan salah satu produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan dan pertanggungan terhadap risiko yang berkaitan dengan jiwa seseorang.

Secara umum manfaat dari asuransi jiwa meliputi santunan cacat tetap total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi.

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *