tribunwarta.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika memprediksi lonjakan telekomunikasi yang cukup signifikan pada musim libur Natal dan Tahun Baru.
“Pada tahun ini terjadi lonjakan yang cukup tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terjadi perbedaan sejak pandemi, sekarang pergerakan masyarakat jauh lebih dinamis,” kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ismail saat konferensi pers virtual, Senin.
Kementerian memperkirakan lonjakan lalu lintas (traffic) telekomunikasi di Indonesia antara 3 sampai 17 persen dibandingkan hari biasa. Lalu lintas telekomunikasi juga naik dibandingkan tahun ini.
Kenaikan tahun ini diperkirakan antara 4 sampai 19 persen dibandingkan musim libur Natal dan Tahun Baru periode tahun lalu.
Kementerian Kominfo mencatat tidak ada gangguan yang signifikan pada Natal hari Minggu (25/12) kemarin.
“Seluruh kebutuhan telekomunikasi masyarakat bisa dilayani dengan baik oleh operator seluler. Kita berharap persiapan ini terus berlanjut sampai akhir tahun,” kata Ismail.
Untuk mengantisipasi kenaikan lalu lintas telekomunikasi, operator seluler, menurut informasi dari Kementerian Kominfo, meningkatkan kapasitas jaringan internet untuk musim libur Natal dan Tahun Baru.
Telkomsel meningkatkan kapasitas internet dari 8,812 GB per detik menjadi 11,052 GB per detik untuk musim libur Natal dan Tahun Baru periode ini, sementara Indosat Ooredo Hutchison meningkatkan dari 5,4 GB per detik menjadi 7,2 GB per detik.
XL Axiata meningkatkan jaringan sampai 6GB per detik dan Smartfren meningkatkan dari 3,48 GBPS menjadi 4,35GBPS.
Operator seluler juga melakukan optimasi kualitas dan kapasitas jaringan di titik-titik yang berpotensi menjadi potensi keramaian seperti jalur mudik, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan tempat ibadah.
Wilayah permukiman penduduk juga diperkirakan juga akan menjadi titik dengan penggunaan layanan telekomunikasi yang tinggi.
Untuk memenuhi kebutuhan internet, operator seluler juga menambah BTS bergerak di titik-titik yang ramai seperti tempat istirahat (rest area) di jalan tol dan tempat wisata.