tribunwarta.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mendorong transformasi digital pada sektor keuangan.
“P2DD atau Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dilakukan untuk mempercepat implementasi salah satu komponen terpenting di dalam ekosistem ekonomi digital, yakni digitalisasi transaksi keuangan daerah,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, saat Rapat Koordinasi Nasional P2DD, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Johnny mengatakan Kementerian Kominfo sudah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut, salah satunya adalah persyaratan bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi peraturan yang ada di negara ini. Bentuk nyata dari implementasi aturan itu adalah kewajiban PSE untuk mendaftar ke pemerintah.
“Hanya mendaftar dan pendaftarannya pun dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS),” kata Johnny.
Bentuk dukungan lain dari pemerintahterhadap transaksi keuangan secara digital dan elektronik ialah QR Indonesian Standard (QRIS) yang disediakan oleh Bank Indonesia.
Implementasi P2DD, kata Johnny, bisa berjalan ketika tersedia infrastruktur digital yang memadai secara nasional.
Menteri Johnny juga mengatakan saat ini pemerintah menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi karena masing-masing institusi bekerja sendiri. P2DD diharapkan bisa menjadi program untuk konsolidasi aplikasi supaya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa berjalan dengan baik.
“Dengan dukungan tersebut, kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah menuju pemerintahan digital,” kata Johnny.
Rakornas P2DD Tahun 2022 di Jakarta dihadiri oleh Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi.
Rakornas juga dihadiri oleh kepala daerah dari provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, baik yang datang secara fisik maupun virtual.