tribunwarta.com – Elon Musk kembali mengeluarkan aturan baru terkait aktivitas pengguna di platform Twitter miliknya.
Dia melarang pengguna mempromosikan akun dari situs media sosial yang berbeda termasuk berisi tautan-tautan lain dari pesaing nyata.
“Kami menyadari bahwa banyak pengguna kami yang aktif di platform media sosial lainnya. Namun, kami tidak lagi mengizinkan promosi gratis untuk platform media sosial tertentu di Twitter ,” katanya.
Dirinci pula, promosi gratis akun yang tidak boleh ditautkan di Twitter di antaranya Facebook , Instagram , Mastodon, Truth Social, Tribel, Nostr, dan Post.
“Secara khusus, kami akan menghapus akun yang dibuat semata-mata untuk tujuan mempromosikan platform sosial lain dan konten yang berisi tautan atau nama pengguna untuk platform berikut: Facebook , Instagram , Mastodon, Truth Social, Tribel, Nostr, dan Post,” tuturnya.
Dengan demikian, jika pengguna menautkan akun medsos platform lain di unggahan maupun bio Twitter pribadinya, maka akan dipastikan mereka terkena sanksi yang telah ditetapkan Twitter .
Ada pun sanksi berat yang dibuat Elon tak jauh dari tindakan penangguhan hingga penghapusan permanen akun pengguna dari platform berlogo burung tersebut.
“Kami dapat mengambil sejumlah tindakan mulai dari meminta penghapusan satu atau lebih Tweet hingga mengunci akun untuk sementara,” ujar Twitter .
“Setiap pelanggaran selanjutnya akan mengakibatkan penangguhan permanen,” katanya.
Meski begitu, tampaknya Twitter masih mengizinkan pengguna membagikan kembali atau cross-posting konten dari platform media sosial lain yang tidak disebutkan sebelumnya.
“Kami masih mengizinkan cross-posting konten dari platform media sosial apa pun. Memposting tautan atau nama pengguna ke platform media sosial yang tidak tercantum di atas juga tidak melanggar kebijakan ini,” ujarnya.
Situs sosial lain yang masih boleh ditautkan ke platform tersebut seperti Onlyfans, Patreon, Reddit, Substack, Tiktok, dan Tumblr.
Selain itu, diklarifikasi bahwa menggunakan agregator tautan seperti linktr.ee dan lnk.bio juga akan dilarang.***