Suara.com – Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak ragu untuk mencopot pejabat polisi jika melakukan kesalahan fatal. Menurutnya pencopotan terhadap pejabat polisi yang dinilai bertanggung jawab atas suatu kasus memang perlu dilakukan.
Bahkan, bila perlu hal tersebut dijadikan budaya. Pernyataan itu disampaikan Santoso yang merespons positif pencopotan Irjen Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur sebagai buntut tragedi Kanjuruhan.
“Tradisi seperti ini harus dibudayakan, sebagai bentuk tanggung jawab Polri atas setiap kejadian yang menewaskan rakyat. Terlebih dengan korban jiwa yang banyak akibat dari kelalaian anggota Polri yang bertugas di lokasi korban tersebut,” tutur Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, Santoso mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Menurutnya pencopotan Nico sudah tepat, seiring dengan Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga:
Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Kini Menjadi 132 Orang
Pasalnya sebagai kapolda, Nico dinilai ikut bertanggung jawab.
“Bahwa tragedi Kanjuruhan itu juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim,” kata Santoso.
Selain itu, Santoso menganggap kapolri memahami psikologi masyarakat yang memang menyuarakan pencopotan Nico Afinta.
“Pencopotan itu menunjukkan bahwa kapolri dapat memahami psikologis masyarakat. Khususnya publik di Malang dan Jawa Timur,” kata Santoso.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Nico Afinta resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur usai geger tragedi Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menugaskan Nico sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya atau Sahli Sosbud Kapolri.
Pencopotan Irjen Nico Afinta itu berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Kapolri menunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru. Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Baca Juga:
Mematikan atau Tidak, TGIPF Kaji Barang Bukti Gas Air Mata Kedaluwarsa Tragedi Kanjuruhan ke Laboratorium
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi jabatan ini bersifat alamiah untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.