News  

Respons Anies Baswedan Soal Isu Pimpinan KPK Ingin Jegal Dirinya Jadi Capres 2024

Respons Anies Baswedan Soal Isu Pimpinan KPK Ingin Jegal Dirinya Jadi Capres 2024

Suara.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal beredarnya isu mengenai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ingin menjegal dirinya sebagai bakal capres pada Pemilu 2024 mendatang lewat kasus Formula E. Ia mengaku tak mau langsung percaya dengan informasi tersebut.

Menurut Anies, KPK merupakan lembaga yang bekerja secara profesional. Segala laporan yang diterima memang sudah sewajarnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang ada.

“Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional. ketika sebuah insttitusi menerima laporan maka institusi harus menindaklanjuti,” kata Anies di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Hal serupa, kata Anies, juga dilakukan pihaknya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah mendapatkan laporan, pasti ada penelitian sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:
Orang Istana Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Survei Algoritma: Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju

“Sama seperti di Pemprov DKI Jakarta, kalau saya di Pemprov terima laporan maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak,” ujarnya.

KPK disebutnya akan menyelediki dengan profesional mengenai kasus Formula E. Jika memang tak bisa dilanjutkan karena tak ada indikasi korupsi maka akan dihentikan.

“Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai. Kita hormati saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional,” tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta diketahui sudah sekali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan soal kasus Formula E.

Namun belakangan, beredar isu yang menyebutkan bahwa Ketua KPK yakni Firli Bahuri sengaja bermanuver untuk menjegal Anies Baswedan melalui KPK.

Baca Juga:
Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan Jadi Capres? Refly Harun Beri Jawaban Tegas

Ketua KPK tersebut diduga mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka. Padahal tim pengusut masih belum menemukan adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Anies Baswedan.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *