tidak ditemukan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba
Medan (ANTARA) – Tim gabungan Polres Labuhanbatu bersama unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labura menggerebek kampung narkoba di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Petugas juga merubuhkan 10 gubuk diduga sebagai tempat transaksi narkoba di sekitar Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat.
Martualesi menyebutkan, penggerebekan kampung narkoba di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, dilakukan pada Rabu (19/10)sore.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ucapnya.
Baca juga: Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Percut SeiTuan
Kasat Narkoba menambahkan, selain merubuhkan gubuk, tim gabungan Polres Labuhanbatu juga menyita 17 bong terbuat dari botol aqua dan alat isap terbuat dari pipet.
Kemudian, satu kaca pirex, tiga skop yang terbuat dari pipet, empat buah mancis, 50 bungkus plastik klip sedang dan kosong, dan satu buah pisau warna hijau.
“Dalam penggerebekan ini, tidak ditemukan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba maupun penjual narkotika, sehingga tidak ada dilakukan tes urine,” kata Martualesi.
Baca juga: Polrestabes Medan memusnahkan 18 kilogram sabu-sabu
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.