nilainya Rp50 juta per rumah
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membedah rumah warga yang sebelumnya tidak layak untuk ditempati di Kelurahan Mampar, Taman Sari Jakarta Barat yang dihuni oleh seorang wanita paruh baya bernama Syamsiyah.
Ini merupakan rumah ke 75 dari 136 target rumah tidak layak yang harus dibedah Pemkot Jakbar selama 2022.
“Alhamdulillah sudah 75 rumah dilakukan bedah rumah oleh Baznas Bazis Jakarta Barat,” kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah dalam peresmian rumah yang sudah dibedah di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat.
Iin menilai, rumah Syamsiyah layak mendapatkan bantuan bedah rumah gratis karena sebelumnya pondasi kayu di rumahnya sudah terlihat lapuk dan ruangan di dalam pun sempit.
Tidak hanya itu, tingkat perekonomian Syamsiyah dan keluarga pun tergolong menengah ke bawah sehingga perlu dibantu oleh pemerintah.
Baca juga: Pemkot Jaktim bedah rumah warga kurang mampu di Duren Sawit
Dengan adanya program ini, Iin berharap Syamsiyah bisa lebih semangat menjalani hidup lantaran sudah memiliki rumah dengan tampilan baru
Iin juga memastikan program bedah rumah ini akan terus berjalan sehingga seluruh warga Jakarta Barat bisa berkesempatan memiliki rumah layak huni.
Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis Jakarta Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk kegiatan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 136 unit sepanjang 2022.
“Kalau tahun ini kan alokasinya 136 rumah dan nilainya Rp50 juta per rumah,” kata koordinator Baznas Bazis Wilayah Jakarta Barat, Heru Norwanto.
Dana tersebut disalurkan ke dalam program bedah rumah yang ada di dalam kegiatan Pemkot Jakbar bertajuk Jumat Berfaedah.
Kegiatan tersebut digulirkan dengan tujuan membantu ratusan warga mendapatkan hunian yang layak.
Baca juga: Pemkot Jaktim bedah 187 rumah warga kurang mampu pada 2022
Baca juga: Baznas anggarkan Rp8,6 miliar untuk bedah rumah di Jakbar
Heru menjelaskan warga yang ingin rumahnya dibedah secara gratis oleh Pemkot bisa mendaftarkan diri ke kelurahan setempat.
Setelah terdaftar, tim dari Baznas akan melakukan survei ke rumah guna memastikan rumah tersebut layak untuk di bedah atau tidak.
“Yang pasti kita cek ke lokasi dan memeriksa rumah serta memastikan legalitas lahan atau bangunannya,” jelas dia
Setelah lolos seleksi dan dinyatakan layak untuk dibantu, pihak Pemkot akan menunjuk kontraktor untuk membedah rumah tersebut.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.