JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah kabar mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di eks lokalisasi Dolly. Sebelumnya, beredar kabar bahwa enak anak yang tinggal di Panti Asuhan Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, tak bisa membuat akta kelahiran.
Kabar itu disampaikan pengurus Pondok Yatim & LKSA Bilyatimi. Dia mengaku sempat mengalami kesulitan untuk mendapatkan dokumen kependudukan (akta kelahiran dan kartu keluarga) keenam anak asuhnya.
Atas hal itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya Arief Boediarto memastikan, pihaknya sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan pengurus yayasan panti asuhan. Di saat itu pula hadir camat, lurah, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
”Ternyata setelah kita ke sana, pengaduan yang mereka sampaikan itu saat urus adminduk beberapa tahun lalu. Saat itu pengurus yayasan datang ke kelurahan untuk urus adminduk. Namun karena terkait dengan adminduk anak telantar, pengurus yayasan diarahkan untuk melapor ke dinas sosial,” kata Arief saat dihubungi, Jumat (14/10).
Akan tetapi, karena adanya Covid-19 sehingga pengurus yayasan tidak menindaklanjuti untuk melapor ke Dinsos Surabaya. Nah, pada September 2021, pihak yayasan kemudian melapor ke dinsos dan diarahkan agar membuat berita acara pemeriksaan perkara (BAP) ke kepolisian supaya diketahui asal usul anak tersebut.
”Hasil BAP itu kemudian harus diserahkan kembali ke dinsos dan diteruskan ke Dispendukcapil Surabaya untuk diajukan permohonan cetak akta kelahiran dan KK,” kata Arief.
Arief memastikan, urus adminduk di Kota Surabaya sebenarnya mudah dan cepat. Tentu saja dalam prosesnya ada mekanisme dan syarat yang harus dilengkapi. Terutama ketika itu berhubungan dengan adminduk anak telantar atau tidak diketahui orang tuanya.
”Karena untuk panti asuhan memang menjadi kewenangan dinas sosial. Jadi harus laporan dulu ke dinsos kemudian membuat berita acara ke kepolisian. Saya sudah komunikasi dengan dispendukcapil dan terkait permasalahan adminduk keenam anak eks Dolly ini sudah selesai,” terang Arief.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika dokumen adminduk anak eks Dolly itu sudah lengkap. Namun ternyata, anak tersebut tidak diketahui kejelasan tentang status orang tua.
”Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orang tuanya. Sehingga tergolong anak tidak tahu asal usulnya,” kata Agus Imam.
Karena itu, kata dia, kemudian pengurus yayasan bersama dinas sosial diarahkan ke kepolisian agar membuat berita acara pemeriksaan perkara (BAP) untuk diketahui asal usul dari anak tersebut. ”Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua. Kemudian kami bantu selesaikan. Rabu (12/10) sudah selesai semua,” ungkap Agus.
Sekarang ini, Agus memastikan, permasalahan dokumen kependudukan anak-anak eks Dolly penghuni Panti Asuhan Bilyatimi sudah tuntas.
”Jadi dokumen kependudukan yang diberikan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan juga kartu identitas anak (KIA),” terang Agus.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Rafika Rachma Maulidini
Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.