Suara.com – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyayangkan pemungutan biaya ambulans jenazah yang sempat dialami keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
ia bahkan menegaskan, jika pemungutan biaya tersebut tidak seharusnya terjadi.
“Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” kata Agus seperti dikutip pada Sabtu (8/10/2022).
Pemerintah melalui Kemenko PMK memastikan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Baca Juga:
Sayangkan Pungli Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah: Semua Pengobatan 100 Persen Gratis!
Adapun, beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelasnya.
Agus mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Keluhan Keluarga Korban
Tragedi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) membuat Indonesia menjadi sorotan dunia. Pasalnya ratusan nyawa melayang dalam insiden memilukan tersebut.
Baca Juga:
Terpopuler: Viral Iringan Ambulans Korban Tragedi Kanjuruhan Hingga Sikap Lesti Kejora Jadi Sorotan Warganet
Salah satu yang turut meregang nyawa adalah Aremanita atas nama Faiqotul Hikmah. Tentu bisa dibayangkan seberapa dalam kesedihan yang dirasakan keluarga almarhumah.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.