Suara.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan anak korban tragedi Kanjuruhan untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos, saat mengunjungi ahli waris di Kantor Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (15/10/2022).
Hal itu dikatakannya saat menemui ahli waris salah satu korban, Eni Anggraeni, yang kehilangan suaminya dalam tragedi yang menewaskan 132 orang itu, dalam keterangan tertulis.
Evi mengaku dalam kejadian tersebut menjadi korban luka-luka. Ia memiliki anak berusia dua tahun.
Hal ini menjadi perhatian Mensos Risma agar anak-anak yang orang tuanya meninggal dapat terdata dalam penerima bantuan sosial anak yatim.
Baca Juga:
Tertipu Remaja yang Ngaku Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Begini Reaksi Asisten Pelatih Arema FC
“Berat ya, apalagi ada yang meninggalkan istri dan anak yang masih kecil. Kita akan lakukan secara khusus, misalnya meninggalkan anak yatim, maka akan kita masukkan ke dalam penerima bantuan sosial untuk anak yatim,” ujar dia.
Mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu mengungkap belasungkawa kepada keluarga dan korban yang hadir.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa maupun kesedihan. Ini bukan hanya di Malang saja yang menderita, bukan di Pasuruan saja. Kami seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia ikut berbelasungkawa,” tutur Risma.
Di Pasuruan, Mensos Risma bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Anisah Syakur memberikan santunan kepada 16 ahli waris di mana masing-masing menerima santunan senilai Rp15 juta. Adapun keluarga korban yang hadir berasal dari Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Probolinggo, dan Jember. Turut hadir tiga orang luka berat yang menerima santunan senilai Rp5 juta dan empat orang korban luka ringan yang mendapatkan santunan sebesar Rp2,5 juta.
Anisah Syakur mengatakan Komisi VIII DPR RI selalu memberi dukungan pada program-program dari Kementerian Sosial, termasuk santunan ini.
Baca Juga:
Kunjungi Ahli Waris di Pasuruan, Mensos Risma Prioritaskan Bansos untuk Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
“Tentu ini juga bagian dari pada tugas-tugas kami juga di DPR RI, untuk selalu mendorong Kementerian Sosial melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi yang sudah disampaikan atau yang sudah ditetapkan,” katanya.
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.