News  

Menkes harap IDI bantu wujudkan transformasi sistem kesehatan

Menkes harap IDI bantu wujudkan transformasi sistem kesehatan

Dokter harus mengetahui norma dan standar etika, hukum, dan peraturan nasional yang berlaku…

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengharapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan transformasi sistem kesehatan yang merata dan berkualitas.

“Pemerintah percaya IDI sebagai organisasi profesi dokter akan selalu mendorong peningkatan peran dokter untuk selalu profesional dalam layanannya, terbuka akan inovasi dan kemajuan teknologi kesehatan, serta selalu mengutamakan kepentingan bangsa dari kepentingan lainnya,” kata Budi dalam sambutannya pada Simposium International Code of Medical Ethics (ICoME) di Jakarta, Minggu.

Oleh karena itu, Budi menyampaikan bahwa sebagai pembina para dokter di seluruh Indonesia, IDI diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan pendidikan dokter untuk menghasilkan dokter yang memiliki kompetensi mendalam, mampu bersaing di tingkat global, berorientasi sosial, serta bersedia melayani di seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan.

Baca juga: IDI ungkap ketimpangan dokter Indonesia kuasai teknologi

Menurut Budi, Kementerian Kesehatan telah berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan, sehingga semua orang memiliki akses layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas serta dengan biaya yang terjangkau baik di layanan primer maupun rujukan.

Dengan transformasi kesehatan, Budi mengatakan pemerintah ingin mewujudkan ketahanan bangsa dalam menghadapi setiap krisis kesehatan, yang dalam rencana strategis Kemenkes meliputi Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Simposium International Code of Medical Ethics (ICoME) merupakan simposium yang digelar IDI bersama WMA sebagai pembuka dari rangkaian konferensi World Medical Association yang berlangsung pada 4-5 Juli 2022 di Jakarta.

Mengambil tema ”How Indonesian Medical Association (Ikatan Dokter Indonesia) and Worldwide Medical Organizations Standardize Medical Ethics and Professionalism”, simposium itu berfokus pada masalah etik kedokteran dalam dunia masa kini.

Ketua Umum PB IDI dr. M. Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan, sinergi dan kolaborasi IDI dengan WMA sudah berlangsung sejak kedua organisasi ini berdiri. Menurutnya, sejak dulu hingga hari ini, IDI merupakan satu-satunya anggota WMA yang diakui dan mewakili Indonesia.

Baca juga: Kemenkes berencana integrasikan data kesehatan pengguna jam pintar

“Kolaborasi ini bukan hanya terkait dengan masalah etik kedokteran internasional saja, namun juga dalam setiap hal terkait kedokteran dan dunia medis. Dukungan WMA dan pemerintah untuk IDI sangat berarti bagi organisasi profesi ini sehingga IDI terus bisa berkembang dan menjalankan amanat negara untuk menjaga kualitas dokter dan pelayanan kedokteran semata demi kepentingan rakyat,” kata Adib.

Simposium menghadirkan sejumlah pembicara dari Indonesia dan internasional, antara lain Sekjen WMA dr. Otmar Kloiber, Bendahara WMA Prof. Ravindra yang sekaligus mendalami etika kedokteran telemedis, dr. Ramin Parsa-Parsi yang merupakan inisiator dari perubahan deklarasi Geneva dan International Code of Medical Ethics yang saat ini sedang direvisi.

Selain itu, ada pula Prof. Urban Wiesing yang merupakan bagian dari inisiator Deklarasi Helsinki yang saat ini menjadi rujukan seluruh komite etik penelitian seluruh dunia termasuk Indonesia.

Otmar mengatakan, WMA telah mengembangkan Kode Etik Medis Internasional sebagai kanon prinsip-prinsip etika untuk anggota profesi medis di seluruh dunia. Kode etik tersebut sesuai dengan Deklarasi WMA Jenewa: The Physician’s Pledge, yang mendefinisikan dan menjelaskan tugas profesional dokter terhadap pasien mereka, dokter lain dan profesional kesehatan, diri mereka sendiri, dan masyarakat secara keseluruhan.

“Dokter harus mengetahui norma dan standar etika, hukum, dan peraturan nasional yang berlaku, serta norma dan standar internasional yang relevan. Norma dan standar tersebut tidak boleh mengurangi komitmen dokter terhadap prinsip-prinsip etika yang ditetapkan dalam Kode Etik ini,” ujar Otmar.

Baca juga: “Robotic surgery” populer untuk bedah pasien obesitas

Baca juga: Kemenkes kembangkan robotik bedah jarak jauh di dua rumah sakit

Baca juga: PERSI: Transformasi digital berikan layanan kesehatan efektif

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *