News  

LKPP bekukan 13.600 produk impor dari e-katalog pemerintah

LKPP bekukan 13.600 produk impor dari e-katalog pemerintah

Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog

Jakarta (ANTARA) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) yang sudah ada subtitusinya dari dalam negeri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Azwar Anas menjelaskan pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.

“Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog,” kata Azwar Anas dalam keterangan pers selepas mengikuti rapat terbatas terkait percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Mantan Bupati Banyuwangi 2010-2021 itu meyakini tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.

Pembekuan produk-produk impor tersebut tentunya tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog. Hal itu disebut Azwar Anas berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan e-katalog lokal harus hidup

“Dulu perlu delapan proses sekarang dua proses saja. Maka kala dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan Presiden Jokowi terus mengarahkan agar ada langkah keberpihakan terhadap produk-produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja APBN maupun APBD.

“Dan dalam hal produk dalam negeri ini yang diinginkan adalah yang benar-benar Tingkat Kandungan Dalam Negerinya (TKDN) itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalkan dengan 1-2 persen kemudian dibilang produk dalam negeri,” kata Suharso.

Untuk itu, kata dia, pemerintah nantinya akan merancang regulasi sertifikasi produk-produk dalam negeri termasuk untuk yang masuk ke e-katalog.

Suharso juga menegaskan dengan lompatan dari 600.000 produk dalam negeri yang sudah ada di e-katalog, pemerintah menargetkan bisa mencapai satu juta produk dalam negeri pada akhir tahun ini dan menjadi dua juta produk dalam negeri per tahun depan.

Baca juga: Bappenas: 2 juta UMKM bakal masuk e-katalog LKPP pada 2023

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *