News  

Kami Berpegang Pada Aturan Dan Alat Bukti

Kami Berpegang Pada Aturan Dan Alat Bukti

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

KPK, lanjut Alex, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.

“Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK,” ungkapnya.

Baca Juga:
Nasdem Deklarasi Anies Jadi Capres, KPK: Kasus Formula E Masih Lanjut

Dalam kesempatan tersebut, kata Alex, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

KPK memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut.

“Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan,” ujar Alex.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Anies dalam penyelidikan kasus Formula E pada hari Rabu (7/9).

Kendati demikian, KPK juga menegaskan tidak menargetkan seseorang untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Baca Juga:
Berkoordinasi dengan BPK Soal Kasus Formula E, KPK Bantah Menarget Anies

“Sekali lagi, saya selaku sampaikan KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan, seperti itu,” ucap Alex. (Sumber: Antara)


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *