JawaPos.com- Situs purbakala kembali ditemukan di wilayah Gresik. Kali ini Tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan ekskavasi di area makam kedung, Makam Islam Desa Leran, Kecamatan Manyar. Tempat ekskavasi yang diduga pelabuhan pertama di Gresik itu berjarak sekitar 500 meter dari Makam Siti Fatimah binti Maimun.
Lokasi ekskavasi di area tambak dan kuburan itu dulunya diduga sebuah pelabuhan. Hal itu mengacu peta masa lalu. Bahkan, saat dikakukan penelitian dan ekskavasi selama seminggu ini, ditemukan banyak pecahan keramik dan gerabah purbakala.
’’Kalau semua dikumpulkan, bisa satu kontainer lebih. Tim kami saat jalan-jalan di tambak menemukan banyak pecahan benda tersebut,’’ ucap Ketua Tim BRIN Irfanuddin kemarin.
Menurut dia, benda-benda yang ditemukan tersebut merupakan situs purbakala. Karena kalau melihat status permukiman di sekitar, penduduknya tidak begitu banyak. Dapat disimpulkan benda-benda yang ditemukan saat proses ekskavasi itu merupakan barang dagangan dari luar, bukan dari masyarakat sekitar.
’’Masyarakat sekitar pun sejak zaman prasejarah sudah banyak yang mencari barang berharga seperti harta karun di area ini. Ini juga membuat dukungan bahwa tempat ini adalah sebuah pelabuhan perdagangan Gresik di masa lampau,’’ jelas Irfanuddin.
Berdasar temuan-temuan itu, daerah Desa Leran merupakan pelabuhan penghubung antara jalur pedalaman Gresik pada abad ke-11 hingga ke-14 era Majapahit. Hal itu dikuatkan dengan catatan Belanda di Kabupaten Gresik bahwa ada sentra gerabah di Gosari, Ujungpangkah. ’’Bisa jadi mereka (para saudagar perdagangan, Red) membawa barang berharga tersebut ke Gosari,’’ imbuhnya.
Ada empat titik yang dilakukan ekskavasi area Pelabuhan Leran itu. Namun, di antara empat titik tersebut, hanya satu yang ditemukan banyak benda purbakala. Berupa pecahan keramik, gerabah, tulang, tanduk rusa, dan arang.
’’Ada satu titik lokasi ekskavasi yang ditemukan banyak benda sejarah. Jika nanti sudah sampai speed enam atau kedalaman 140 cm masih banyak temuan, fokus satu titik ekskavasi saja sampai 28 Oktober mendatang,’’ terang Irfanuddin.
Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.