News  

Abhan: Penyelenggara harus miliki pemahaman kepemiluan yang sama

Abhan: Penyelenggara harus miliki pemahaman kepemiluan yang sama

Jakarta (ANTARA) – Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, menilai para penyelenggara pemilu harus memiliki kesamaan pemahaman secara komprehensif tentang kepemiluan guna mencegah beragam permasalahan terjadi dalam tahapan pemungutan ataupun penghitungan suara.

“Adanya permasalahan di pemungutan dan penghitungan suara, saya kira ini sebagai tantangan. Jadi, pemahaman penyelenggara (tentang kepemiluan) itu harus komprehensif dan harus sama,” kata Abhan, saat menjadi pembicara dalam diskusi secara hibrida bertajuk Mewujudkan SDM yang berintegritas dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu DIY, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu dorong masyarakat sipil beri edukasi kawal suara di pemilu

Contohnya, lanjut dia, setiap penyelenggara pemilu harus memiliki pemahaman yang sama mengenai penentuan sah atau tidaknya suatu surat suara untuk menghindari timbulnya persoalan dalam tahapan penghitungan suara.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Badan Pengawas Pemilu, Herwyn Malonda, berharap ada pelatihan bersama antara badan itu dan KPU.

Baca juga: Bawaslu RI: Jangan jalan sendiri-sendiri di Pemilu 2024

Pelatihan itu, kata dia, dapat digunakan sebagai wadah bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk saling mengetahui serta memahami wewenang masing-masing, mengingatkan apabila ada penyelewengan tugas, dan memunculkan sinkronisasi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugasnya.

“Minimal, kita dapat saling mengerti tugas dan wewenang masing-masing. Pada satu sisi secara intens Badan Pengawas Pemilu mengetahui teknis penyelenggaraan pemilu dan di sisi lain KPU mengetahui teknis pengawasan pemilu. Dengan demikian, kita bisa saling mengingatkan jika ada yang melenceng dan membuat lembaga kita sebagai lembaga yang benar-benar sinkron dalam bertugas,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Bali rapatkan barisan atur strategi pengawasan Pemilu 2024

Menanggapi hal itu, menurut Abhan, pelatihan bersama antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu juga merupakan salah satu langkah untuk mencegah adanya pemahaman yang berbeda dari para pihak penyelenggara di tingkat teknis pelaksanaan pemilu.

Hal senada disampaikan pula oleh anggota KPU, Parsadaan Harahap, yang menilai pelatihan bersama antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu memang perlu dilakukan agar berbagai permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara tidak terjadi.

Baca juga: Ketua Bawaslu imbau jajaran tingkatkan kapasitas awasi tahapan pemilu

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *