Yogyakarta tuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni manfaatkan CSR

Yogyakarta tuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni manfaatkan CSR

tribunwarta.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menuntaskan perbaikan lima rumah tidak layak huni milik warga yang dibiayai menggunakan dana corporate social responsibility(CSR) yang tersebar di lima kelurahan di kota tersebut.

“Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi rumah yang sehat dan layak huni tetapi ada manfaat lain yang lebih luas,” kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di sela peresmian perbaikan RTLH di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Aman, manfaat tersebut di antaranyauntuk mendukung upaya pengentasan wargamiskin dan untuk penataan lingkungan permukiman hingga manfaat untuk meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.

Ketahanan sosial yang baik, lanjut Aman, adalah modal yang sangat penting untuk menjaga suasana yang kondusif di masyarakat sehingga berbagai program pembangunan bisa dijalankan sesuai rencana.

Dana corporate social responsibility (CSR) yang digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni berasal dari Bank BPD DIY. Masing-masing rumah memperoleh dana bantuan sebesar Rp20 juta.

Lima rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan tersebar di lima kelurahan yaitu Kelurahan Keparakan, Wirogunan, Panembahan, Gedongkiwo, dan Pakuncen.

“Peran perusahaan dengan dana CSR menjadi bagian penting dalam pembangunan di Kota Yogyakarta karena ada keterbatasan APBD maupun APBN untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan,” katanya.

Oleh karena itu, Aman berharap ada lebih banyak perusahaan di Kota Yogyakarta melalui dana CSR yang terlibat dalam program pembangunan di Kota Yogyakarta. “Tidak hanya membangun fisik tetapi juga untuk kebutuhan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Senopati Yogyakarta Suroso mengatakan, perbaikan RTLH tersebut menjadi bagian dari alokasi dana CSR sebesar Rp560 juta ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini.

Selain digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, dana tersebut juga dialokasikan Rp150 juta untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sarana prasarana dengan sasaran Forum Kecamatan Inklusi di Kecamatan Gedongtengen, Prawirodirjan, dan LPMK se-Kota Yogyakarta.

Dana juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kuliner dan budidaya tanaman dengan sasaran 19 kelompok di 12 kelurahan dan dua kelompok di tingkat kecamatan, serta pelatihan batik dan kesenian untuk enam kelompok.

Seluruh pekerjaan atau program yang dibiayai dengan dana CSR ditargetkan tuntas pada akhir tahun.

“Total dana CSR yang sudah kami salurkan tahun ini mencapai Rp1,32 miliar. Dana disalurkan untuk berbagai program di kota dan kabupaten di DIY,” katanya.

Menurut dia, dana CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk ikut terlibat dalam program pembangunan, khususnya di Kota Yogyakarta.

“Harapannya. dana CSR pada 2023 bisa terus bertambah sehingga pemanfaatannya pun akan lebih luas,” katanya.

Salah satu penerima bantuan Supri mengatakan senang karena rumahnya yang terletak di Kelurahan Keparakan diperbaiki sehingga kondisinya jauh lebih baik.

“Dulunya, dinding rumah ini hanya gedek (anyaman bambu) tetapi sekarang sebagian sudah memakai batako. Rumah pun lebih kuat dan kami yang tinggal merasa lebih aman,” katanya.

Selain dinding, perbaikan juga dilakukan dengan mengganti atap yang bocor. Perbaikan dilakukan dalam waktu sekitar satu bulan.

Pada awal 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 2.187 unit dengan sebaran paling banyak berada di Kecamatan Tegalrejo dan diharapkan pada akhir tahun tinggal tersisa 1.500 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *