Viral Pertalite Bercampur Air di Karawang, Pihak SPBU Angkat Bicara

Viral Pertalite Bercampur Air di Karawang, Pihak SPBU Angkat Bicara

tribunwarta.com – Viral di media sosial video yang memuat laporan warga terkait temuan bahan bakar minyak (BBM) diduga tercampur dengan air di salah satu pom bensin sekitar Jalan Proklamasi Rengasdengklok, Karawang .

Warga kemudian memasukkan bensin tersebut ke dalam botol plastik bekas guna mencari klarifikasi dari pihak terkait.

Entah karena tercampur, wujud fisik dari BBM tersebut tampak berbeda dari biasanya. Warna bensin yang terkontaminasi cenderung jingga seperti jus jeruk, atau ada juga netizen yang menyebutnya menyerupai jamu kunyit asam.

Beredar video di media sosial yang menunjukkan warna bensin yang berada di salah satu pom bensin yang berada di Jalan Proklamasi Rengasdengklok, Rabu (4/1). Belum diketahu secara pasti kenapa bensis tersebut berubah,” kata akun @infokrw.

Tak ayal usai penampakan bensin yang tercampur air itu viral di media sosial, sejumlah netizen beramai-ramai melayangkan kecaman keras.

Kalau bener kacida… Selain kita dirugikan secara qualitas bensin mesin motor kita juga jadi cepat rusak,” tutur pemilik akun @encepsur1.

Bahaya rusak mesinnya….jgn dibiarkan tindak dong,” ucap pemilik akun @sukmana_adang.

Harga bbm naik, kualitas syulit,” tutur pemilik akun @muhammad_aji_fitriansyah.

Menanggapi polemik ini, Kepala Operasional SPBU 34.413.06, Teguh Aprianto angkat bicara.

Tegus menegaskan bila tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus bensin bercampur air yang belakangan menghebohkan warga Karawang .

Dijelaskannya bahwa selama beberapa hari ke belakang, Karawang terus diguyur hujan sehingga air merembes masuk ke tangki pom bensin dan menyebabkan BBM tercampur.

“Hujan yang terus menerus selama dua hari membuat air masuk kedalam tangki penyimpanan,” tutur Teguh.

Pihaknya kini tengah mengatasi masalah tersebut dan memberi ganti rugi pada pengendara yang dirugikan.

Ada pun masing-masing pengendara roda dua yang dirugikan kabarnya diberi kompensasi sebesar Rp500.000 sementara untuk pemilik kendaraan roda empat mulai Rp750.000 hingga Rp1 juta.

“Setelah kami data dan diberikan ganti rugi sebanyak 26 unit motor. Untuk mobil ada 4 unit dan sudah kita bayarkan semua,” ujarnya.

Teguh juga menginformasikan bila aat ini SPBU 34.413.06 ditutup sementara dalam rangka perbaikan tangki.

“Untuk sementara SPBU 34.413.06 ditutup. Kami akan memperbaiki tangki penyimpanan dan menetralisir air,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *