tribunwarta.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta perpanjangan konsesi untuk pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun. Di mana, nasib soal konsesi ini ada di kementerian pimpinan Luhut Binsar Pandjaitan, Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi.
Namun Kementerian Perhubungan belum mau berbicara lebih banyak soal kelanjutan konsesi ini. Disebutkan, hal itu masih dalam pembahasan dari Kementerian Perhubungan hingga Komite Kereta Cepat yang dipimpin Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Lagi kita bahas,” kata Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (12/12/2022).
“Soal itu lebih baik tanya ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), kan lead-nya mereka,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menambahkan.
Sebelumnya dikabarkan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan perpanjangan konsesi menjadi 80 tahun dari yang sudah ditetapkan 50 tahun, karena banyak situasi dan kondisi di lapangan berubah hingga mempengaruhi indikator investasi.
Mulai dari demand forecast menjadi 31 ribu penumpang per hari dari 60 ribu penumpang per hari imbas dari pandemi Covid-19, penundaan pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), hingga adanya pembengkakan biaya atau cost overrun.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras melihat penambahan waktu konsesi ini untuk pengembalian nilai investasi, di mana ada perhitungan yang tidak tepat dari awal proyek.
“Sehingga segala konsekuensi yang ada, pemerintah harus terima kondisi itu. Ini masih pembahasan mungkin nanti dicari titik tengahnya yang tepat jumlah konsesi bukan hanya dari pihak investornya saja,” kata Andi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (12/12/2022).
Dia melihat dengan perpanjang konsesi ini akan berpengaruh pada pendapatan ke negara.
“Kalau konsesinya kelar ini jadi milik negara kan, sehingga pendapatan bisa maksimal ke negara. Kalau makin panjang pendapatan ke negara semakin berkurang, karena waktu pengelolaanya lama,” katanya.
Namun ada juga potensi tidak tercapainya jumlah penumpang seperti yang ditargetkan mencapai 31 ribu penumpang per hari. Sehingga menurut Andi maka perpanjangan konsesi tidak akan menjadi beban negara.
“Memang dua sisi, memang ke depan kalau usaha ini tidak prospektif ada baiknya diberikan (80 tahun) sehingga tidak jadi beban negara,” kata Andi.