Soal Bom Bunuh Diri, Peneliti: Polri dan BNPT Perlu Kerja Sama Awasi Eks Napi Terorisme

Soal Bom Bunuh Diri, Peneliti: Polri dan BNPT Perlu Kerja Sama Awasi Eks Napi Terorisme

tribunwarta.com – Peneliti senior dari Research Centre for Security and Violent Extrimism (Recure) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Rakyan Adibrata meragukan bahwa aksi teror yang dilakukan Agus Sujatno alias Agus Muslim di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, dilatarbelakangi pengesahan RUU KUHP .”Tidak juga sih, karena di dalam ideologi ISIS ada pembatalan keislaman. Bagi mereka, prinsip yang ditekankan ialah jangan pernah mengikuti hukum buatan manusia,” katanya, di Jakarta, Rabu7 Desember 2022 seperti dilansir Antara.Hal tersebut Adibrata sampaikan menyusul beredarnya foto sepeda motor yang diduga milik pelaku dengan tempelan kertas di depannya. Pada kertas itu tertulis ” KUHP hukum syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan”.Menurut dia, apabila aksi teror itu dikaitkan dengan KUHP yang baru saja disahkan, maka hal itu hanya salah satu variabel tambahan. Dengan isu itu, pelaku semakin tersulut emosinya dan akhirnya melakukan bom bunuh diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *