Selain Kasus Km 50, Hendra Kurniawan Juga Libatkan Acay Saat Tangani CCTV “Red Notice” Djoko Tjandra

Selain Kasus Km 50, Hendra Kurniawan Juga Libatkan Acay Saat Tangani CCTV “Red Notice” Djoko Tjandra

tribunwarta.com – Terdakwa kasus obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengaku, sering melibatkan AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay saat menangani rekaman closed-circuit television ( CCTV ).

Itu terjadi saat Hendra masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), sedangkan Ari menjabat Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Hal tersebut terungkap saat Hendra diperiksa sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice atau peringatan penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Hendra mengatakan bahwa ia menunjuk Acay untuk mengamakan CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo , terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Duren Tiga, Pancoran.

“Saya telepon Ari Cahya (Acay), tapi tidak nyambung-nyambung,” ujar Hendra saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Namun, pada 9 Juli 2022 pagi, Acay justru sedang di Bali.

Jaksa kemudian bertanya kepada Hendra terkait seringnya eks Karo Paminal itu bekerja sama dengan Acay.

“Saya kan sering tugas sama Acay. Banyak tugas dengan yang bersangkutan, terkait CCTV juga banyak,” kata Hendra.

“Sering melaksanakan tugas terkait dengam CCTV?” tanya jaksa.

Hendra kemudian menyebutkan bahwa salah satunya ia kerja sama dengan Acay terkait pengamanan CCTV di kasus red notice Djoko Tjandra.

“Ya terkait CCTV, terkait penanganan CCTV. Mungkin contohnya di kasus red notice Djoko Tjandra itu. Penanganan kan di kami, Biro Paminal. Kami dapat data, tempat, restoran, hotel,” kata Hendra.

Sebelumnya, Hendra juga mengaku sering bekerja bersama tim CCTV Km 50 dengan Acay.

Oleh karena itu, ketika diperintah oleh Ferdy Sambo untuk mengecek dan mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Hendra sontak menunjuk Acay.

Hal tersebut Hendra ungkap saat menjadi saksi dalam sidang yang sama dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di PN Jaksel) pada 29 Desember lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *