tribunwarta.com – Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dijemput oleh jenderal bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri akibat kebohongan yang disampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E .Kebohongan yang dimkasud adalah terkait berita acara pemeriksaan ( BAP ) Bharada E pada 5 Agustus 2022 yang menyatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah Sambo, bukan dirinya.Hal itu diungkap Sambo saat menanggapi kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022.”Ternyata keterangan kebohohan tanggal 5 itulah yang kemudian (menyebabkan) saya dijemput oleh (jenderal) bintang dua (yang) bawa (saya) ke Mabes Polri kemudian saya di Patsus,” ujar Sambo.