tribunwarta.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 26 Desember 2022.
Diketahui, ahli psikologi klinis , Liza Marielly Djaprie turut dihadirkan oleh pihak Bharada E pada agenda persidangan hari ini. Adapun, Liza dihadirkan sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut, Liza menjelaskan bahwa tingkat kejujuran dan kepatuhan Bharada E terbilang tinggi.
Keterangan itu disampaikan Liza untuk menjawab pertanyaan dari penasihat hukum Bharada E , Ronny Talapessy yang menanyakan soal kejujuran Bharada E .
“Apakah Eliezer ini berkata jujur atau tidak?” kata Ronny Talapessy bertanya ke Liza, Senin, 26 Desember 2022.
Kemudian, Liza pun menjelaskan bahwa Bharada E mempunyai kepribadian yang jujur. Hal tersebut dikatakan Liza berdasarkan hasil tes yang diperoleh Bharada E .
“Kalau itu akan masuk kepada hasil-hasil tes, di mana hasil tes kita juga ada yang namanya MMPI, Minnesota Multiphasic Personality Inventory, di mana dalam alat tes inventori tersebut memang kita akan men-detect level kebohongan,” ujar Liza menjawab.
“Apakah bisa dipercaya? Realibitasnya bagaimana? Validitas hasil asesmen dia seperti apa? Dan semua berada pada hasil yang baik, dalam arti Richard berkata dengan jujur. Hasil-hasil asesmennya dia bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Liza mengatakan jika kejujuran Bharada E juga dapat dilihat melalui gesture tubuhnya. Menurut Liza, gestur tubuh Bharada E saat berbicara menunjukkan bahwa ia melontarkan hal yang jujur.
“Ada tingkat kejujuran yang cukup tinggi dalam arti ceritanya runut, kemudian gestur tubuhnya juga kita bisa membedakan mana gestur yang sedang berbohong atau tidak benar, mana gestur yang mengatakan kejujuran,” tuturnya.
Tak hanya itu saja, Liza juga menyebutkan bahwa Bharada E memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Oleh karena itu, Bharada E pun dinilai memiliki kerentanan khusus.
“Dari hasil tes tersebut, terlihat Richard punya tingkat kepatuhan tinggi, sehingga dia punya kerentanan khusus, kecenderungan tertentu untuk lebih patuh pada lingkungan,” katanya.
Selain ahli psikologi klinis , persidangan tersebut juga dihadiri oleh ahli filsafat moral yaitu Romo Magnis Suseno. Diketahui, Romo Magnis juga dihadirkan sebagai saksi dalam agenda persidangan pada hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Romo Magnis pun menyebutkan dua unsur yang dinilai dapat meringankan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu unsur yang dimaksud tersebut terkait dengan jabatan sang pemberi perintah dan penerima perintah yang terkait dengan penembakan Brigadir J. Sementara itu, unsur lainnya dikaitkan dengan situasi yang terjadi pada waktu menerima perintah tersebut.***