tribunwarta.com – Tokoh Katolik sekaligus budayawan dan filsuf Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan sebagai ahli meringankan oleh kuasa hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Romo Magnis juga diketahui merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Richard diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.
1. Romo Magnis Suseno dihadirkan jadi ahli kubu Bharada E di kasus Brigadir J
Tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E bakal menghadirkan tiga ahli yang meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Senin (26/12/2022).
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan, salah satu ahli meringankan yang dihadirkan adalah Romo Magnis Suseno.
“Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan, salah satunya Romo Magnis Suseno,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Senin pagi.
Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan. Romo Magnis juga diketahui merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.
Romo Magnis telah menerbitkan sejumlah buku di antaranya Kuasa dan Moral (1986), Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral (1989), dan Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern (2016).
Adapun, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Richard menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Atas informasi itu, Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
2. Wacana reshuffle Nasdem dinilai imbas deklarasi Capres Anies
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai, isu reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju kali ini tak lepas dari manuver Partai Nasdem terkait pencalonan presiden 2024.
Menurutnya, wacana evaluasi dua menteri Nasdem merupakan imbas dari deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh partai besutan Surya Paloh itu beberapa waktu lalu.
“Kemungkinan reshuffle kali ini basisnya politik. Saya melihat reshuffle kali ini adalah persoalan deklarasi Nasdem untuk Anies Baswedan,” kata Ujang kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Jika reshuffle dilakukan atas dasar politik, kata Ujang, faktor kinerja menteri tak akan dipertimbangkan lagi.
Menurut Ujang, reshuffle kali ini murni karena alasan politis, buntut manuver Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres.
Nasdem yang kini masih berada di barisan pemerintahan Presiden Joko Widodo dianggap bermanuver karena mencalonkan Anies yang notabene dari kalangan kontra-Jokowi.
Apalagi, Nasdem berencana berkoalisi dengan dua partai oposisi pemerintah, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Karena itu Jokowi tentu tidak suka, tidak senang dengan kondisi tersebut. Ketidaksukaan Jokowi itu kelihatannya akan berbuntut pada reshuffle kabinet,” ucap Ujang.
“Artinya ini pure karena politik, bukan berbasis pada kinerja. Kalau berbasis kinerja ya banyak menteri-menteri yang akan terkena reshuffle karena banyak kinerjanya yang babak belur, biasa-biasa saja, tidak perform,” tuturnya.
Lebih lanjut, ini merupakan risiko Nasdem mencalonkan figur yang dianggap berseberangan dengan penguasa. Ujang pun yakin Surya Paloh telah mempertimbangkan segala risiko sebelum mengambil langkah.
“Ketika Nasdem mencalonkan capres yang itu tidak disukai oleh kalangan Istana ya pasti punya risiko tersendiri dalam konteks politik. Dan Nasdem sudah tahu dan paham itu,” kata Ujang.
Isu reshuffle kembali mencuat baru-baru ini. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat melempar wacana reshuffle pascadeklarasi Nasdem terhadap pencapresan Anies Baswedan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat bahkan terang-terangan menyatakan, partainya meminta agar agar dua menteri asal Nasdem, yakni Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut) Siti Nurbaya Bakar, dievaluasi.
Menurut Djarot, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan para menteri bekerja menuntaskan janji-janji kampanye Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.