tribunwarta.com – Kepolisian Sektor Pancoran menyambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 154 Jakarta di Pengadegan, Jakarta Selatan, untuk memberikan imbauan guna mencegah tawuran, penggunaan narkoba dan aksi balap liar.
Kegiatan tatap muka ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan guru dan siswa terhadap permasalahan kenakalan remaja seperti tawuran, narkoba dan balap liar. Selanjutnya merumuskan dan mencari solusi bersama dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Hindari narkoba, tawuran dan balap liar, tolong jangan ada lagi ketiga hal itu karena apabila ketiga hal itu terjadi kepada siswa maka suram cita-cita kalian,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancoran Kompol Panji Ali Candra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Panji memberikan edukasi atau imbauan kepada para siswa bahwa masa SMP adalah masa pembentukan karakter sehingga jangan sampai melakukan aksi sia-sia seperti tawuran dan menghancurkan cita-cita.
Panji berharap para siswa terus melakukan kegiatan positif dan berupaya keras untuk meraih cita-cita.
Bersamaan dengan kunjungan tersebut, Panji juga mengajak para siswa berkomitmen untuk menjadikan sekolah anti tawuran, anti narkoba dan anti balap liar.
Selain itu Panji meminta pihak sekolah untuk melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) melalui Call Center 110 atau ke nomor ponsel pribadi Kapolsek Pancoran di 0811.9852.010. Kemudian ada juga nomor telepon 021-22085500 yang bisa digunakan sebagai layanandaring (hotline).