tribunwarta.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata mengaku miris mengetahui sejumlah hakim agung tersandung kasus dugaan suap .
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPK telah menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka suap. Mereka adalah Sudrajad Dimyati yang mengadili perkara kasasi perdata dan Gazalba Saleh yang mengadili kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
“Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum,” kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Alex mengaku tidak mengetahui apa yang masih dicari oleh seorang hakim agung sehingga diduga menerima suap. Menurutnya, negara telah memberikan hak yang memadai kepada ‘wakil Tuhan’ tersebut.
Alex menuturkan, hakim agung juga menerima tunjangan tambahan dari setiap perkara yang ditangani.
Selain itu, kata Alex, tidak ada seorang pun yang bisa memecat hakim agung. Karena itu, mereka tidak perlu khawatir akan diberhentikan ketika menjalankan tugasnya dalam mengadili suatu perkara.
“Apalagi enggak ada loh orang yang dapat memecat hakim agung,” kata Alex.
“Saya enggak tahu apalagi yang dicari dari seorang hakim agung,” tambahnya Alex heran.
Alex mengatakan, Mahkamah Agung merupakan benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan. Ia berharap amanat tersebut betul-betul ditegakkan
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan MA guna menangani tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
Ia mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA, Sugiyanto karena pernah mengadili perkara yang sama dalam satu majelis.
“Kita koordinasi terus dengan Bawas (MA),” tutur Alex.
Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku tidak mampu memberantas pelaku makelar kasus (markus) terkait perkara di lembaganya.
Meski demikian, menurutnya, pergerakan makelar kasus itu bisa dipersempit dengan sistem yang ketat.
“Menghilangkan markus? Mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi meminimalisir insya Allah kita akan lakukan,” ujar Sunarto ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dari 14 orang itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi perdata dan pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Kemudian, tiga hakim yustisial juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Elly Tri Pangestu dan Prasetyo Nugroho yang diduga menerima suap dari KSP Intidana. Sementara satu orang lainnya adalah Edy Wibowo yang diduga menerima suap dari Yayasan RS Sandi Karsa Mandiri.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.