Pengusaha Menjerit! Cari Dolar di RI Sulit Minta Ampun

Pengusaha Menjerit! Cari Dolar di RI Sulit Minta Ampun

tribunwarta.com – Pengusaha dalam negeri kembali mengeluhkan sulitnya mencari uang dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

Ia bercerita mengenai kondisi pasar Dolar AS di Indonesia yang sangat sempit dan persediaannya sangat sedikit sehingga pengusaha kesulitan untuk membeli Dolar AS. Padahal menurutnya, Dolar AS sangat dibutuhkan guna membayar keperluan impor mesin dan bahan baku perusahaan.

“Hari ini memang pasar US Dolar sempit sekali dan sedikit sekali ya,” kata Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), kepada CNBC Indonesia, Senin (26/12/2022).

Bahkan dalam proses mencari pembiayaan dengan Dolar, lanjut Benny hal itu tidak mudah dilakukan. Ada syarat-syarat rumit yang perlu dipenuhi sehingga membuat eksportir kesulitan mendapatkan Dolar AS.

“Artinya kalau kita mau impor bahan baku atau mesin itukan kita butuh Dolar ya, jadi kalau kita mencari pembiayaan di Dolar pun juga tidak mudah dan syaratnya cukup sangat rumit,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi eksportir untuk melakukan transaksi pembayaran perdagangan internasional. Menurutnya, pemerintah dapat belajar dari Hongkong yang telah membolehkan penggunaan Letter of Credit (LC) sebagai jaminan untuk membeli bahan baku ke luar negeri. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia masih menggunakan jaminan fisik dalam bertransaksi.

“Nah kalau pasarnya itu bisa memberikan satu hal yang lebih gampang, lebih mudah, harus benchmarking dengan di luar artinya sampai hari ini itu kan tidak ada back to back LC ya,” ujarnya.

Mengutip dari laman resmi OCBC NISP, LC atau letter of credit adalah teknik pembayaran perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Dalam hal ini, letter of credit adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pemesan atau pengimpor.

“Saya kebetulan punya perusahaan di Hongkong, kalau saya menerima order dari satu negara yang lain, saya bisa menjaminkan LC itu jadi jaminan sehingga saya bisa memakai LC untuk membeli bahan baku. Sementara di dalam negeri kita belum mungkin hal itu, tetap jaminannya seperti jaminan fisik, kayak pegadaian aja,” curhatnya.

Dari penjelasannya, Benny menyimpulkan bahwa kurangnya dukungan pasar untuk perkembangan instrumen-instrumen Dolar AS menjadi alasan mengapa eksportir Indonesia enggan memarkirkan Dolar AS nya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *