tribunwarta.com – Operasi Damai Cartenz 2022 yang berisi satuan tugas (satgas) untuk menjaga situasi keamanan Papua bakal berakhir pada 31 Desember 2022.
Mabes Polri menyatakan Operasi Damai Cartenz akan dievaluasi apakah diperpanjang atau tidak di tahun 2023.
“Mabes Polri akan melakukan evaluasi, apakah ini akan diperpanjang atau tidak. Akan kita sampaikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Ramadhan mengatakan, ketika Operasi Damai Cartenz 2022 berakhir maka personel yang tergabung di dalamnya akan kembali ke satuannya masing-masing.
Ia lantas mengungkapkan bahwa capaian-capaian Operasi Damai Cartenz juga akan dipertimbangkan dalam evaluasi tersebut.
“Kemudian, bila ada kendala nanti juga akan kita evaluasi. Tentu tujuan evaluasi tersebut akan kita perbaiki agar ke depannya operasi ini lebih baik lagi,” kata Ramadhan.
Sebagai informasi, Operasi Damai Cartenz 2022 mengedepankan tiga fungsi, yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.
Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua.
Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022.
Dalam Operasi Damai Cartenz turut melibatkan 1.925 personel yang terdiri dari 1.824 anggota Polri dan 101 anggota TNI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.