tribunwarta.com – Anies Baswedan dikabarkan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi ( APCD ).Capres usulan Partai NasDem itu diduga telah melakukan curi start kampanye di saat proses kampanye Pilpres 2024 belum dimulai.Anies memang diketahui sering melakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia baik di Jawa Barat hingga Sulawesi Selatan.Selain tuduhan curi start kampanye , eks Gubernur DKI Jakarta itu diduga memanfaatkan rumah ibadah sebagai tempat safari politiknya tersebut.