Legislator dorong pemda programkan gratis iuran BPJS Ketenagakerjaan

Legislator dorong pemda programkan gratis iuran BPJS Ketenagakerjaan

tribunwarta.com – Anggota Komisi IX DPR-RI Ade Rezki Pratama mendorong pemerintah daerah (pemda) dapat memprogramkan gratis iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang kurang mampu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sudah sewajarnya pemerintah daerah menganggarkan, mengalokasikan APBD untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga kurang mampu,” katanyausai pelaksanaan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Balai Inseminasi Buatan Tuah SakatoKota Payakumbuh, Senin.Ia mengatakan dorongan seluruh pemda untuk menyediakan anggaran itu karena meski bekerja,tidak semua masyarakat sanggup membayar premi Rp16.800 per bulan.”Mungkin saja tidak seluruh masyarakat kita yang mampu secara mandiri membayarkan iuran bulanan ini. Oleh sebab itu sudah patut pemda menganggarkan iuran gratis untuk masyarakat kurang mampu ini,” katanya.

Pada kesempatan itu ratusan peserta sosialisasi yang berasal dari pedagang garendongan, jasa transporter angkutan becak dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah didaftarkan dan gratisiuranselama tiga bulan.”Mereka ini pekerja informal namun tetap harus memiliki perlindungan karena memiliki risiko yang rentan dalam situasi dan risiko pekerjaan,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Wulan Denura.

Dia mengharapkan ke depanpekerja informal yang telah didaftarkan tersebut dapat menyisihkan uang dari pendapatanuntuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat terus terlindungi dari jaminan sosial tersebut.

Dia mengakui saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sehingga memang diperlukan sosialisasi.”Dalam menyosialisasikan ini diharapkan kepala daerah juga turut serta berperan secara aktif dan memberikan pemahaman kepada pekerja kita yang rentan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Sunjana Achmad mengatakan saat ini tercatat jumlah masyarakat yang bekerja di Payakumbuh sebanyak 48.448 orang, sedangkan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 17.596 orang.

“Berarti baru sekitar 36 persen masyarakat Kota Payakumbuh yang terdaftar. Ini memang masih jauh, dan ini juga yang terus kami dorong agar seluruh pekerja kita terdaftar,” katanya.

Sejak 2021 hingga saat ini, khusus untuk Kota Payakumbuh, pihaknya sudah membayarkan kurang lebih sebesar Rp7 miliar khusus untuk jaminan hari tua, sedangkan untuk kecelakaan kerja di Payakumbuh, pihaknya juga sudah membayarkan sebesar Rp52 juta.”Bagi yang mengalami kecelakaan kerja kita berikan pengobatan sampai sembuh dan tidak ada batasan pembiayaannya,” kata dia.

Terakhir untuk peserta di Kota Payakumbuh yang meninggal dunia telah dibayarkan sebesar Rp748 juta rupiah.

“Santunannya per orang sebesar Rp42 juta. Ditambah santunan beasiswa kepada anak yang orang tuanya meninggal dunia untuk dua orang anak sampai dengan tamat perguruan tinggi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *