tribunwarta.com – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf, mengaku sakit hati berulang kali disebut sebagai pembohong.
Padahal, kata Kuat, dirinya sudah jujur dalam memberikan keterangan mengenai kasus kematian Brigadir Yosua.
Pernyataan ini Kuat sampaikan usai mendengar keterangan saksi ahli psikologi forensik dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12/2022).
Mulanya, ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) bernama Reni Kusumowardhani menyampaikan bahwa tingkat kecerdasan Kuat di bawah rata-rata orang lainnya.
“Kuat Ma’ruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya. Jadi, Bapak kuat Ma’ruf ini agak lebih lambat dalam memahami informasi,” kata Reni dalam sidang.
Dengan tingkat kecerdasan demikian, kata Reni, Kuat cenderung lebih lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.
Namun, menurutnya, Kuat berpotensi memahami keadaan di lingkungan sekitar melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan lewat kebiasaan-kebiasaannya.
Reni juga mengatakan, pemahaman moral Kuat tergolong baik. Kuat juga memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap otoritas di atasnya, namun tidak mudah disugesti.
“Jadi pada Bapak Kuat Ma’ruf ini tidak mudah disugesti. Kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kuat bilang, dirinya tak menyoal disebut memiliki kecerdasan di bawah rata-rata.
“Saya mau bertanya kepada Bu Psikolog. Mohon maaf Ibu, kalau Ibu menyimpulkan (kecerdasan) saya di bawah rata-rata, saya ikhlas,” kata Kuat sambil tertawa, diikuti tawa pengunjung sidang lainnya.
Kuat lantas bertanya, apakah menurut ahli, dirinya termasuk tipe pembohong atau bukan. Sebab, kata Kuat, belakangan dia kerap dianggap tidak jujur.
“Yang saya tanyakan, saya ini tipe orang pembohong, apa yang tidak jujur, apa gimana, Bu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur dan saya sakit dengan bahasa itu, Ibu,” ujar Kuat.
Reni tak menjawab gamblang pertanyaan Kuat. Dia hanya menyebut bahwa Kuat pernah menyampaikan keterangan bohong.
“Dari hasil pemeriksaan kami semua, memang pernah terjadi kebohongan dan itu sudah diakui, kemudian direvisi, dan kemudian kami mengukur kredibilitas keterangan Bapak,” terangnya.
Reni juga mengatakan, karena tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap atasan, Kuat terlibat dalam suatu peristiwa yang sebenarnya tak dia pahami.
“Jadi simpulannya, sebenarnya karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu dan ada satu situasi yang tidak tahu menahu, berada di dalam satu tempat di dalam situasi yang seperti itu, sehingga berada di tempat yang keliru ya, Pak, ya pada saat itu,” kata Reni.
Mendengar penjelasan Reni, Kuat tampak belum puas. Dia berusaha meyakinkan ahli bahwa dirinya bukan pembohong.
“Padahal aslinya jujur ya, Ibu?” kata Kuat, lagi-lagi sambil tertawa dan diikuti tawa pengunjung sidang lainnya.
“Kami tidak bilang bohong, Pak, ya tidak ada indikasi manipulatif,” jawab Reni yang ikut terkekeh.
Adapun dalam persidangan sebelumnya terungkap, hasil uji poligraf atau tes kejujuran menunjukkan bahwa Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong saat memberikan keterangan mengenai kemarian Brigadir Yosua.
Kuat dua kali menjalani uji poligraf. Hasilnya, ART Ferdy Sambo itu mendapat skor plus 9 dalam uji poligraf pertama.
Lalu, skor minus 13 saat uji poligraf kedua. Artinya, Kuat terindikasi berbohong.
Kuat Ma’ruf sendiri merupakan ART Ferdy Sambo yang menjadi satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; lalu ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.