tribunwarta.com – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyayangkan peristiwa larangan ibadah Natal seperti di salah satu perumahan wilayah Cilebut , Kabupaten Bogor , Jawa Barat pada Minggu 25 Desember 2022 lalu.”Di momen seperti inilah, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa merawat kebhinekaan dan menunjukkan toleransi antarumat beragama,” katanya dalam keterangan resmi, Senin 26 Desember 2022.Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI itu juga mengingatkan setiap orang di Indonesia tidak boleh dihalangi haknya dalam menjalankan ibadah karena Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD NKRI 1945.Dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, jelas tertulis bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.