tribunwarta.com – Provinsi Kalimantan Timur saat ini sudah punya 118 kelompok tani peduli api, kelompok masyarakat yang berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.
Jumlah kelompok tani peduli api atau KTPA di Provinsi Kalimantan Timur tercatat bertambah 19 dibandingkan pada tahun 2021.
“KTPA merupakan ujung tombak dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan maupun perkebunan, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan,” kata Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan TimurAsmirilda di Samarinda, Kamis.
Menurut data dinas, ada 50 KTPAberanggota 750 orangdi Kabupaten Kutai Kartanegara, 20KTPA beranggota300 orang diKabupaten Kutai Timur, 24 KTPA dengan 360 anggota di Kabupaten Berau, dan lima KTPAderngan75 anggota di Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, ada tujuhKTPA beranggota 105 orang diKabupaten Penajam Paser Utara, sembilanKTPA beranggota 135 orang di Kabupaten Paser, dua KTPAberanggota 30 orang di Kota Samarinda, dan satu KTPAberanggota 15 orang di Kota Balikpapan.
Asmirildamengatakan bahwa hanya dua dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yang belum memiliki KTPA, yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Bontang.
Dia mendorong pemerintah kabupaten dan kota tersebut untuk segera membentuk KTPAguna mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan perkebunan di wilayah mereka.
Kabupaten/kota yang sudah punya KTPA, ia melanjutkan, didorong untuk memperbanyak jumlah kelompok tani peduli api di desa/kelurahan di wilayah masing-masing.
Dia juga mendorong KTPAbermitra dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah mereka dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.