Farhat Abbas Sebut Permintaan Maaf Hasnaeni Terkait Dugaan Asusila oleh Ketua KPU karena Adanya Intimidasi

Farhat Abbas Sebut Permintaan Maaf Hasnaeni Terkait Dugaan Asusila oleh Ketua KPU karena Adanya Intimidasi

tribunwarta.com – Hasnaeni alias Wanita Emas meminta maaf telah menyebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Ashari melakukan tindak asusila.

Pengacara Hasnaeni, Farhat Abbas mengatakan, pernyataan maaf itu dilakukan karena adanya dugaan tekanan dan intimidasi.

“Itu tekanan dan intimidasi,” ujar Farhat melalui pesan singkat, Senin (26/12/2022).

Farhat mengatakan, bukti intimidasi tersebut terlihat dari kronologi waktu permintaan maaf dan pelaporan kasus yang berbeda.

“Rekaman (permintaan maaf dibuat) 11 Desember, Hasnaeni buat laporan 22 Desember,” imbuh dia.

Dia menduga pihak Hasyim memaksa Wanita Emas mencabut kuasa hukumnya terhadap Farhat Abbas dan meminta laporan tersebut dicabut.

Akan tetapi, Farhat Abbas kembali mendapat kuasa, lantara Hasnaeni mengirimkan foto surat pernyataan pembatalan pencabutan kuasa hukum terhadap Farhat Abbas yang sebelumnya dia buat.

“Hingga itu kami sampai saat ini terus jadi pengacara Has (Hasnaeni),” imbuh dia.

Farhat Abbas juga menegaskan, proses pelaporan kasus dugaan asusila yang dituduhkan kepada Ketua KPU tetap berjalan.

“Laporan DKPP tetap lanjut, Bareskrim tetap lanjut,” ucap dia.

Sebelumnya beredar video klarifikasi Hasnaeni yang meminta maaf telah menyebut Ketua KPU RI Hasyim Ashari melakukan tindak asusila yang mengaku dibuat 11 Desember 2022.

“Melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Ashari beserta jajarannya,” ujar Hasnaeni dalam video tersebut.

“Bahwa video yang beredar yang mengatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU, maka saya katakan bahwa hal itu tidak benar,” sambung dia.

Kompas.com mencoba menghubungi Hasyim Ashari terkait dugaan tindak asusila tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, Hasyim belum memberikan jawaban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *